• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sabtu, Juli 19, 2025
  • Login
KabarIndo
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
KabarIndo
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Parlemen
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Warga Desa Sea Resah, Kandang Ayam Sebabkan Pencemaran Lingkungan

Redaksi by Redaksi
05/01/2025
in Daerah
0
Warga Desa Sea Resah, Kandang Ayam Sebabkan Pencemaran Lingkungan
500
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sulawesi Utara, (kabarindo.news) – Kamis, 1 Mei 2025

Keberadaan kandang ayam di Desa Sea, Lingkungan VI, Kabupaten Minahasa, menuai keluhan dari warga sekitar. Warga mengaku resah dengan dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas peternakan tersebut, terutama terkait pencemaran lingkungan dan gangguan kenyamanan.

Tim Pemantau Lingkungan yang menerima laporan dari masyarakat menyampaikan bahwa kandang ayam tersebut telah menimbulkan sejumlah masalah yang merugikan warga, antara lain:

Bau menyengat yang mengganggu kenyamanan dan kualitas hidup warga sekitar.

Penumpukan limbah, seperti kotoran ayam dan sisa bahan bangunan, yang mencemari area sekitar kandang.

Pencemaran fisik, termasuk batas beton rumah warga yang kotor serta aliran air yang tercemar.

Ancaman kesehatan, karena lingkungan sekitar kandang menjadi kotor dan berpotensi menjadi sarang penyakit.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Melalui hasil dokumentasi berupa foto dan video yang dikumpulkan oleh tim, terlihat bahwa kondisi lingkungan di sekitar kandang ayam tersebut tidak tertata dengan baik dan tidak memenuhi standar kebersihan yang layak.

Menindaklanjuti laporan ini, Tim Pemantau Lingkungan meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait, untuk segera melakukan langkah penertiban. Hal ini mencakup peninjauan ulang izin usaha dari kandang ayam yang dimaksud, apabila memang terdapat izin resmi.

Dasar hukum yang menjadi rujukan antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya:

Pasal 65 ayat (1): Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia.

Pasal 69 ayat (1): Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.

2. Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa terkait pengelolaan limbah, kebersihan lingkungan, dan izin usaha peternakan (yang relevan dan dapat disesuaikan).

Warga berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti dengan serius demi menjaga kenyamanan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat Desa Sea dan sekitarnya.

Laporan ini disampaikan oleh Tim Pemantau Lingkungan bersama warga terdampak.

TimRedaksi

Tags: Sulut
Share200Tweet125SendShare
Previous Post

Bupati Pohuwato Hadiri Paripurna DPRD ke-15, Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun anggaran 2024

Next Post

Pembangunan Masjid Baitussalam di Desa Botubilotahu Dimulai, Inisiatif Rakyat Penambang dan Masyarakat Setempat

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Parman, Kupa, Saidi, Utun, dan Gaisi: Diduga Merampok Hasil Cagar Alam Potabo, yang Kebal Hukum dan Abai Kontribusi Sosial
Daerah

Parman, Kupa, Saidi, Utun, dan Gaisi: Diduga Merampok Hasil Cagar Alam Potabo, yang Kebal Hukum dan Abai Kontribusi Sosial

07/18/2025
1.4k
Jumat Berkah Haji Suci: Rakyat Penambang Pohuwato dan BKPRMI Salurkan 300 Paket Sembako dan Sarapan Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu
Daerah

Jumat Berkah Haji Suci: Rakyat Penambang Pohuwato dan BKPRMI Salurkan 300 Paket Sembako dan Sarapan Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu

07/18/2025
1.4k
Cagar Alam Jadi Tambang! Tangkap Parman, Saidi, dan Utun, Aktor Utama Perusakan Negara
Daerah

Cagar Alam Jadi Tambang! Tangkap Parman, Saidi, dan Utun, Aktor Utama Perusakan Negara

07/15/2025
1.5k
Penjarahan Cagar Alam Potabo: Kupa, Gaisi, dan Darwis Diduga Orkestrasi Tambang Ilegal Berskala Besar
Daerah

Penjarahan Cagar Alam Potabo: Kupa, Gaisi, dan Darwis Diduga Orkestrasi Tambang Ilegal Berskala Besar

07/13/2025
1.4k
Next Post
Pembangunan Masjid Baitussalam di Desa Botubilotahu Dimulai, Inisiatif Rakyat Penambang dan Masyarakat Setempat

Pembangunan Masjid Baitussalam di Desa Botubilotahu Dimulai, Inisiatif Rakyat Penambang dan Masyarakat Setempat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tak Ada Titik Terang, Marten Ancam Bawa Kasus ke Mabes Polri

Tak Ada Titik Terang, Marten Ancam Bawa Kasus ke Mabes Polri

05/19/2025
Breaking News, Seorang Warga Kotamobagu Temukan Kerangka Manusia di Lahan Kebunnya

Breaking News, Seorang Warga Kotamobagu Temukan Kerangka Manusia di Lahan Kebunnya

11/19/2024
Gebyar Tombilatohe, Desa Tonala (Bolsel) Gelar Lomba Pasang Lampu Antar Dusun

Gebyar Tombilatohe, Desa Tonala (Bolsel) Gelar Lomba Pasang Lampu Antar Dusun

03/26/2025

Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

0

Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

0

New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

0
Parman, Kupa, Saidi, Utun, dan Gaisi: Diduga Merampok Hasil Cagar Alam Potabo, yang Kebal Hukum dan Abai Kontribusi Sosial

Parman, Kupa, Saidi, Utun, dan Gaisi: Diduga Merampok Hasil Cagar Alam Potabo, yang Kebal Hukum dan Abai Kontribusi Sosial

07/18/2025
Jumat Berkah Haji Suci: Rakyat Penambang Pohuwato dan BKPRMI Salurkan 300 Paket Sembako dan Sarapan Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu

Jumat Berkah Haji Suci: Rakyat Penambang Pohuwato dan BKPRMI Salurkan 300 Paket Sembako dan Sarapan Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu

07/18/2025
Cagar Alam Jadi Tambang! Tangkap Parman, Saidi, dan Utun, Aktor Utama Perusakan Negara

Cagar Alam Jadi Tambang! Tangkap Parman, Saidi, dan Utun, Aktor Utama Perusakan Negara

07/15/2025
Facebook Twitter Pinterest VK RSS
KabarIndo

Kabarindo.news - Paling Paham Indonesia

Copyright © 2024 Kabarindo.news - Hosted by MJP Cloud

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif

Copyright © 2024 Kabarindo.news - Hosted by MJP Cloud