Sulawesi Utara, (kabarindo.news) – Kamis, 1 Mei 2025
Keberadaan kandang ayam di Desa Sea, Lingkungan VI, Kabupaten Minahasa, menuai keluhan dari warga sekitar. Warga mengaku resah dengan dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas peternakan tersebut, terutama terkait pencemaran lingkungan dan gangguan kenyamanan.
Tim Pemantau Lingkungan yang menerima laporan dari masyarakat menyampaikan bahwa kandang ayam tersebut telah menimbulkan sejumlah masalah yang merugikan warga, antara lain:
Bau menyengat yang mengganggu kenyamanan dan kualitas hidup warga sekitar.
Penumpukan limbah, seperti kotoran ayam dan sisa bahan bangunan, yang mencemari area sekitar kandang.
Pencemaran fisik, termasuk batas beton rumah warga yang kotor serta aliran air yang tercemar.
Ancaman kesehatan, karena lingkungan sekitar kandang menjadi kotor dan berpotensi menjadi sarang penyakit.
Melalui hasil dokumentasi berupa foto dan video yang dikumpulkan oleh tim, terlihat bahwa kondisi lingkungan di sekitar kandang ayam tersebut tidak tertata dengan baik dan tidak memenuhi standar kebersihan yang layak.
Menindaklanjuti laporan ini, Tim Pemantau Lingkungan meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait, untuk segera melakukan langkah penertiban. Hal ini mencakup peninjauan ulang izin usaha dari kandang ayam yang dimaksud, apabila memang terdapat izin resmi.
Dasar hukum yang menjadi rujukan antara lain:
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya:
Pasal 65 ayat (1): Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia.
Pasal 69 ayat (1): Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.
2. Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa terkait pengelolaan limbah, kebersihan lingkungan, dan izin usaha peternakan (yang relevan dan dapat disesuaikan).
Warga berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti dengan serius demi menjaga kenyamanan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat Desa Sea dan sekitarnya.
Laporan ini disampaikan oleh Tim Pemantau Lingkungan bersama warga terdampak.
TimRedaksi