Provinsi Gorontalo, (KABARINDO.news) – DPRD kabupaten Pohuwato, wakil ketua komisi satu Abdul Hamid Sukoli menyoroti isu isu terkait dengan hak dan kesejahteraan buruh di kabupaten Pohuwato.
Sebagaimana yang di sampaikan pada Rapat kerja bersama dinas tenaga kerja dan transmigrasi yang bertempat di ruang Rapat DPRD Pohuwato, pada (08/01/2025)
Sementara itu Abdul Hamid Sukoli, menyampaikan bahwa Butuh pengawasan terhadap kebijakan perburuhan, termasuk kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo sebesar 6,5%, menjadi prioritas Komisi I.
“Isu perburuhan ini tidak bisa dianggap remeh karena menyangkut kesejahteraan masyarakat.Kami terus mengawasi implementasi kebijakan perusahaan, khususnya terkait kesejahteraan buruh.
Tambahnya, bahwa akhir tahun kemarin Ia pernah soroti berbagai kebijakan agar kemaslahatan buruh lebih di perhatikan dan tidak terabaikan
” Kami Komisi I DPRD Pohuwato dalam waktu dekat ini kami akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit di perusahaan-perusahaan setempat,” imbuhnya
Hamid sukoli, juga menyampaikan jikalau perusahaan tidak di kantongi LKS Bipartit itu menjadi satu representasi yang kurang baik terhadap buruh, karena keberadaan LKS Bipartit adalah hal penting dalam perlindungan hal buruh
“ Sehingga Kami berkomitmen akan mendampingi para buruh agar hak Mereka lebih di hormati, kami tidak ingin suara buruh di biarkan tanpa adanya penyampaian yang sesuai dengan regulasi berlaku, ” tegasnya
Terakhir, Abdul Hamid Sukoli, akan mendorong sinergi yang lebih baik antara perusahaan dan buruh, dan memastikan kesejahteraan buruh lebih terjamin dengan ketentuan hukum yang di berlakukan.(Defry).