Provinsi Sulawesi Utara,(KABARINDO.news) – Telah terjadi Penangkapan Barang Bukti (BB) terkait dugaan politik uang oleh Satgas terhadap Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong No urut 3 LM – WK, dan Paslon Gubernur dan wagub Sulut No. Urut 3 SK – DT, di Desa Werdhi Agung Timur, Kecamatan Dumoga Tengah, Kabupaten bolaang mongondow, provinsi Sulawesi Utara, pada Hari Sabtu, (23/11/2024) Pukul: 10.00 WITA
Penangkapan tersebut dipimpin oleh, Aiptu I Komang Arnold, SE Kanit Intel Dumoga Barat Bersama 7 orang anggota Tim
, yang mengamankan diduga pelaku many politik diantaranya: oknum I Wayan Mudiasa, S.Pd., M.Pd.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bolaang Mongondow
dan Meira Mokodompit
Serta Nurhani Mokodompot.
Sementara itu, Aiptu I Komang Arnold, SE Kanit Intel Dumoga Barat, mempaparkan Kronologi kejadian, Pada pagi hari Sabtu, 23 November 2024, tim mendapatkan arahan dari Kasat Intelkam Polres Bolmong Iptu Donald Balango bahwa akan ada paket Serangan Fajar Money Politik berupa bungkusan berisi uang dan barang lain yang diduga akan digunakan untuk praktik politik uang.
Mendapat arahan itu, tim langsung bergegas melakukan pengawasan terhadap aktivitas Meira Mokodompit setelah menerima paket mencurigakan tersebut.
Tim membuntuti kendaraan jenis Avanza DB 4054 D warna biru metalik yang digunakan oleh Meira Mokodompit bersama dua orang lainnya, yakni Lelaki I Wayan Mudiasa, S.Pd., M.Pd. sebagai Kadis Ketahanan Pangan dan Nurhani Mokodompit.
Pencegatan dan Penggeledahan pun terjadi Pada pukul 10.00 WITA, kendaraan Avanza dihentikan di Jalan Desa Werdhi Agung Timur, Kecamatan Dumoga Tengah., dan Tim dipimpin Aiptu I Komang Arnold, SE, melakukan pendekatan secara profesional dan memerintahkan seluruh penumpang untuk turun terus dilakukan Penggeledahan dilakukan terhadap kendaraan baik di bagian dalam kabin maupun bagasi.
‘Dalam penggeledahan itu, ditemukan sejumlah barang bukti yang mencurigakan, termasuk amplop berisi uang dalam pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, baju paslon LMWK-SKDT, dan lampiran data penerima, kata kasat Intel;
“Pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen pendukung yang sah terkait barang-barang yang ditemukan”, Berdasarkan keterangan awal, uang tersebut direncanakan untuk diberikan kepada masyarakat sebagai bentuk Money Politik dalam mengarahkan wajib pilih yang ada dalam daftar tim kampanye di wilayah dumoga agar Mencoblos pasangan calon nomor urut 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong, Nomor urut 3 oknum (LM-WK) dan Paslon Gubernur dan wakil gubernur Sulut Nomor urut 3, oknum SK-DT
‘Atas kejadian itu Ketiga pelaku bersama barang bukti segera diamankan ke Polsek Dumoga Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pihak keamanan masih berkoordinasi dengan Panwascam Dumoga Tengah untuk tindak lanjut prosedural!
dan untuk Barang Bukti yang Diamankan
Diantaranya Baju Paslon LMWK-SKDT ada 6 bal, dan Handphone, 3 unit Merek Oppo, Realme, Samsung beserta Amplop 199 amplop berisi pecahan uang Rp100.000 dan Rp50.000 Semua barang bukti diamankan di Polsek Dumoga Barat untuk pengamanan lebih lanjut”.
“Pihak keamanan juga masih kumpulkan Barang bukti yang ditemukan mengindikasikan adanya praktik politik uang (serangan fajar) yang melanggar aturan Pemilu dan Saat ini, koordinasi dilakukan dengan Panwascam Dumoga Tengah untuk tindak lanjut pelaporan kepada pimpinan dan penanganan lebih lanjut” tutup kasat Intel.
Sumber: (Intel Polres Dumoga barat).