• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sabtu, September 6, 2025
  • Login
KabarIndo
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
KabarIndo
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Parlemen
ADVERTISEMENT
Home Parlemen

Terkait HGU, Komisi I DPRD Gelar RDP

Redaksi by Redaksi
01/07/2025
in Parlemen
0
Terkait HGU, Komisi I DPRD Gelar RDP
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Provinsi Gorontalo, (KABARINDO.news) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato melalui Komisi I menggelar rapat dengar pendapat (RDP).

RDP tersebut terkait dengan kelanjutan izin hal guna usaha (HGU) PT perikanan Nusantara yang menguasai lahan seluas 94 hektare di Desa Bulili kecamatan duhiadaa, kabupaten Pohuwato.

Rapat itu dihadiri oleh unsur Dinas Perikanan Amrin Umar, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Kepala Desa Bulili Mukhtar lopuo.

Kegiatan ini bertempat di ruang rapat DPRD Pohuwato, provinsi Gorontalo selasa, (07/01/2025).

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD, Iwan Abay, mengatakan bahwa HGU ini telah berlaku sejak tahun 1994 dan berakhir pada 19 Desember 2024. Namun, selama hampir 20 tahun terakhir, lahan tersebut tidak lagi digunakan sesuai peruntukannya.

“Pertama adalah izin HGU ini yang lokasinya berada di Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa seluas 94 Hektar sesuai dengan izin tambak. Nah izin ini dari tahun 1994 terakhir 19 Desember 2024, kurang lebih 30 Tahun,” ungkapnya

Menurutnya, perusahaan hanya aktif selama lima tahun awal, kemudian berhenti beroperasi. Saat ini, lahan tersebut telah dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai area pertanian dan persawahan.

“Berdasarkan fakta di lapangan menunjukkan bahwa lokasi itu sudah terlantar, lokasi itu sebagian sudah dikuasai oleh masyarakat jadi berubah fungsi menjadi pertanian lahan sawah,” imbuhnya.

“Lalu kemudian kurang lebih 20 tahun tidak ada aktivitas apa-apa, berikutnya juga mereka setelah dikonfirmasi di Kantor Desa di pemerintah desa, tidak lagi bayar pajak P2 (Bumi/Bangunan),” lanjut Iwan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain itu, Iwan menjelaskan bahwa perusahaan juga diketahui tidak membayar pajak P2 (Bumi/Bangunan) selama bertahun-tahun. Melalui aspirasi masyarakat dan Pemerintah Desa, DPRD mendorong agar izin HGU ini tidak diperpanjang dan lahan dikembalikan kepada negara.

“Artinya selama itu belum ada surat perpanjangan maka otomatis itu dikembalikan ke negara, nah negara yang mewakili dalam hal ini di kabupaten tentu yang pemerintah daerah.

Iwan abay, akan menyurati pemerintah daerah, dalam bentuk rekomendasi lalu kemudian ke BPN provinsi jadi pertimbangan mereka untuk tidak lagi memperpanjang izin, itu dari sisi nilai manfaat dari daerah maupun masyarakat tidak ada,(Defry).

Tags: IwanParlemenRdp
Share198Tweet124SendShare
Previous Post

Komisi II DPRD Pohuwato Gelar RDP

Next Post

Breaking News, Mobil Angkutan Mesin ATM Terjun di Jalan Putus Pindol

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Dari Tambang untuk Petani: Ibu Haji Suci, Nur Kadji, dan YR Tim Gotong Royong Pengerukan Sedimen
Daerah

Dari Tambang untuk Petani: Ibu Haji Suci, Nur Kadji, dan YR Tim Gotong Royong Pengerukan Sedimen

08/17/2025
1.4k
Tragedi Maut PETI Tomula: SPAN Desak Hukum Berlapis Bagi Perusak Cagar Alam
Daerah

Tragedi Maut PETI Tomula: SPAN Desak Hukum Berlapis Bagi Perusak Cagar Alam

08/11/2025
1.4k
Program Jumat Berkah, Haji Suci Salurkan 200 Nasi Kotak ke Lapas Pohuwato
Daerah

Program Jumat Berkah, Haji Suci Salurkan 200 Nasi Kotak ke Lapas Pohuwato

08/01/2025
1.4k
Politik Berbasis Kepedulian: Komitmen Hamzah Idrus Mewujudkan Fungsi Representatif yang Hakiki
Daerah

Politik Berbasis Kepedulian: Komitmen Hamzah Idrus Mewujudkan Fungsi Representatif yang Hakiki

07/31/2025
1.4k
Next Post
Breaking News, Mobil Angkutan Mesin ATM Terjun di Jalan Putus Pindol

Breaking News, Mobil Angkutan Mesin ATM Terjun di Jalan Putus Pindol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tak Ada Titik Terang, Marten Ancam Bawa Kasus ke Mabes Polri

Tak Ada Titik Terang, Marten Ancam Bawa Kasus ke Mabes Polri

05/19/2025
Breaking News, Seorang Warga Kotamobagu Temukan Kerangka Manusia di Lahan Kebunnya

Breaking News, Seorang Warga Kotamobagu Temukan Kerangka Manusia di Lahan Kebunnya

11/19/2024
Gebyar Tombilatohe, Desa Tonala (Bolsel) Gelar Lomba Pasang Lampu Antar Dusun

Gebyar Tombilatohe, Desa Tonala (Bolsel) Gelar Lomba Pasang Lampu Antar Dusun

03/26/2025

Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

0

Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

0

New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

0
Delapan Tuntutan RADO di Titik Nol: Menggugat Legitimasi Oligarki di Tanah Leluhur Pohuwato

Delapan Tuntutan RADO di Titik Nol: Menggugat Legitimasi Oligarki di Tanah Leluhur Pohuwato

08/25/2025
Dari Tambang untuk Petani: Ibu Haji Suci, Nur Kadji, dan YR Tim Gotong Royong Pengerukan Sedimen

Dari Tambang untuk Petani: Ibu Haji Suci, Nur Kadji, dan YR Tim Gotong Royong Pengerukan Sedimen

08/17/2025
Gelar Aksi Sosial, Penambang Rakyat Bersama Yr Team Salurkan Dana Pembangunan Mesjid di Desa Bulangita

Gelar Aksi Sosial, Penambang Rakyat Bersama Yr Team Salurkan Dana Pembangunan Mesjid di Desa Bulangita

08/16/2025
Facebook Twitter Pinterest VK RSS
KabarIndo

Kabarindo.news - Paling Paham Indonesia

Copyright © 2024 Kabarindo.news - Hosted by MJP Cloud

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif

Copyright © 2024 Kabarindo.news - Hosted by MJP Cloud