Provinsi Gorontalo, (KABARINDO.news) – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Pohuwato, Ketua Beni Nento menerima langsung masa aksi yang dipimpin oleh Soni samue.
Masa aksi tersebut gabungan antara LSM Barakuda dan LSM labrak yang menyuarakan hak rakyat itu, berlangsung di halaman Gedung DPRD Pohuwato, provinsi Gorontalo Rabu, (20/11/2024)
Pada aksi kedua ini Puluhan mahasiswa guna menyampaikan aspirasi masyarakat kaitan dengan penyelesaian polemik PT. IGL, dan PT. BTL serta PT. LIL yang hingga kini belum menemui titik terang.
Aksi tersebut dipimpin oleh Soni Samoe itu, dirinya merasa kekecewa terhadap Loadingnya respons DPRD Pohuwato dalam menindaklanjuti persoalan ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat Popayato, akibat lahan mereka diserahkan ke perusahaan, namun tak diusahakan dengan baik.
“Masyarakat yang hari ini datang mengamuk itu adalah masyarakat yang kecewa. Lahan mereka diserahkan ke perusahaan, tapi tidak diolah. Akibatnya, mereka tidak mendapatkan plasma yang pantas,” ujar Soni
Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa sebelumnya DPRD telah menjanjikan akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di popayato!, tetapi sampai hari ini belum ada langkah langkah kongkret dari DPRD kabupaten Pohuwato
“Kami sudah berulang kali diiming-imingi pembentukan pansus, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan nyata. Oleh karena itu, kami akan terus mengingatkan DPRD melalui aksi setiap hari,” tegasnya
Kami demo hari ini karena terjadi polemik disana, sehingga kami datang mengingatkan bahwa ada empat perusahaan disana punya kasus yang sama,”
Terpisah sementara itu, ketua DPRD Pohuwato, Beni nento, menyampaikan kepada masa aksi, akan melakukan rapat bersama para pimpinan-pimpinan fraksi yang ada.
“Jadi Insyaallah hari Senin kami akan rapat dengan pimpinan fraksi untuk menentukan arah. Jika semua fraksi setuju, kami akan bentuk pansus,” kata ketua DPRD.
‘Sambung Beni, kami berupaya persoalan ini cepat selesai dan memperoleh hasil dan musyawarah yang baik juga antara masyarakat popayato dengan pihak perusahaan itu sendiri tutupnya, (Defry).