Gorontalo, KABARindo.News – Polemik distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Mananggu, Kabupaten Boalemo, kembali mencuat ke permukaan. Kekacauan yang kerap terjadi dalam proses pendistribusian memunculkan spekulasi liar, termasuk dugaan keterlibatan aparat TNI dalam membekingi praktik ilegal.
Namun demikian, informasi tersebut dibantah tegas oleh Komando Distrik Militer (Kodim) 1316/Boalemo. Melalui klarifikasi resminya, pihak Kodim menegaskan bahwa penugasan anggota TNI di SPBU Mananggu sepenuhnya dilakukan atas dasar permintaan resmi dari manajemen SPBU, sebagai bagian dari dukungan untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
“Benar, ada anggota kami yang ditugaskan di SPBU Mananggu. Namun perlu ditegaskan, kehadiran mereka bukan untuk membekingi distribusi BBM, melainkan dalam rangka membantu pengamanan. Permintaan ini datang langsung dari pihak manajemen SPBU,” jelas Lettu Aris Humolungo, Danramil Mananggu, mewakili Dandim Boalemo saat dikonfirmasi media pada Senin, (07/07)
Pernyataan tersebut sejalan dengan keterangan dari pihak pengelola SPBU Mananggu. Nofri D., selaku manajer SPBU, membenarkan bahwa sejak penugasan personel TNI pada September 2024, kondisi distribusi solar di lapangan menjadi lebih terkendali dan bebas dari kericuhan.
“Sebelumnya sering terjadi adu mulut dan saling desak antarpembeli, terutama karena banyak yang memaksakan pengisian menggunakan jeriken tanpa surat rekomendasi. Tapi sejak ada keterlibatan personel Kodim, suasana jauh lebih tertib dan aman,” ungkap Nofri.
Kondisi ini menjadi bukti bahwa sinergi antara unsur sipil dan militer dapat berjalan secara harmonis dan fungsional, sepanjang dilandasi oleh prinsip transparansi dan profesionalisme.
Meski demikian, mencuatnya tudingan mengenai adanya praktik jual beli BBM subsidi yang dibekingi aparat menjadi catatan serius bagi Kodim Boalemo. Menyikapi hal tersebut, Lettu Aris menegaskan komitmen lembaganya dalam menjunjung tinggi integritas serta membuka ruang pelaporan publik apabila ditemukan penyimpangan di lapangan.
“Kami tidak akan menutup mata. Jika ada bukti valid bahwa anggota kami menyalahgunakan kewenangan atau terlibat dalam praktik ilegal, silakan laporkan secara resmi. Saya pastikan, tidak akan ada toleransi jika terbukti. Akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk bersikap objektif dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, akuntabilitas publik adalah hal yang penting, namun harus dibarengi dengan bukti, bukan sekadar asumsi.
Dalam konteks ini, kehadiran aparat di ruang publik seperti SPBU hendaknya dipandang sebagai bentuk tanggung jawab kolektif dalam menjaga ketertiban umum. Namun demikian, lembaga negara juga dituntut untuk selalu terbuka terhadap kritik dan mekanisme kontrol masyarakat sebagai bagian dari sistem demokrasi yang sehat. RED