GORONTALO, (Kabarondo.news)–Aktivitas tambang ilegal di Dusun 3 Limbato, Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, semakin meresahkan warga. Operasional tambang yang menggunakan ekskavator yang beroperasi di dekat pemukiman komunal mereka, bukan hanya mengancam rumah bantuan pemerintah, tetapi juga kesehatan dan keselamatan jiwa.
Tiga alat berat raksasa – Hyundai, Cat, dan Komatsu – beroperasi siang malam, hanya beberapa meter dari rumah-rumah warga, menimbulkan kebisingan dan kerusakan lingkungan yang luar biasa.
Suara mesin menggelegar tanpa henti, mengganggu tidur warga, terutama anak-anak. Genangan air bekas galian menjadi sarang nyamuk, meningkatkan risiko penyakit malaria dan demam berdarah.
Saat di konfirmasi, warga Desa Popaya mengeluhkan aktivitas tambang ilegal yang semakin intensif dalam beberapa bulan terakhir.
“Kami sangat khawatir dengan aktivitas tambang ini. Lokasinya sangat dekat dengan rumah-rumah warga, bahkan beberapa titik sudah sangat dekat dengan pemukiman komunal. Anak anak kami sulit tidur,dan kami takut penyakit akan menyebar,” ungkap seorang warga Desa Popaya yang enggan disebutkan namanya, takut akan intimidasi. Sabtu (3/5/25).
Pernyataan ini bukan sekadar keluhan, melainkan jeritan keputusasaan atas ancaman nyata yang mengintai.
Tiga Ancaman Mematikan:
Keberadaan tambang ilegal ini telah menciptakan tiga ancaman serius:
1. Kerusakan Lingkungan yang Tak Terkendali: Aktivitas penambangan yang tak berizin dan tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) ini jelas melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kerusakan tanah, air, dan vegetasi sudah tak terhindarkan.
2. Rumah Bantuan Pemerintah Terancam: Rumah-rumah yang dibangun dengan dana publik untuk warga kurang mampu kini terancam ambruk akibat pengikisan tanah oleh alat berat. Program bantuan pemerintah menjadi sia-sia jika dibiarkan begitu saja.
3. Ancaman Kesehatan dan Jiwa: Kebisingan dan genangan air menimbulkan ancaman serius terhadap kesehatan warga, khususnya anak-anak dan lansia. Risiko penyakit menular dan gangguan kesehatan mental meningkat drastis.
Pemerintah Diduga Membiarkan:
Yang lebih memprihatinkan adalah sikap diam dari pemerintah desa, kecamatan, dan aparat penegak hukum. Dugaan pembiaran sistematis semakin kuat, sementara penderitaan warga terus bertambah.
Tuntutan Segera:
Kami mendesak pemerintah untuk segera bertindak:
- Hentikan aktivitas tambang ilegal dan lakukan audit lingkungan menyeluruh.
- Tindak tegas pemilik alat berat (dugaannya Ka Nono) dan pihak-pihak yang terlibat.
- Lindungi rumah bantuan pemerintah dari ancaman kerusakan.
- Berikan intervensi kesehatan dan lingkungan untuk mencegah wabah penyakit.
Warga Desa Popaya hanya menginginkan hak dasar mereka: lingkungan yang sehat, rumah yang aman, dan hidup yang tenang. Jangan biarkan tambang ilegal merenggut hak-hak tersebut.
Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian, khususnya Kapolsek Paguat, untuk mendapatkan tanggapan terkait aktivitas tambang ilegal ini hingga saat ini belum membuahkan hasil.
Beberapa kali upaya menghubungi melalui telepon seluler tidak direspon. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani masalah tambang ilegal yang mengancam keselamatan dan kesejahteraan warga Desa Popaya.