• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, Juli 18, 2025
  • Login
KabarIndo
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
KabarIndo
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Parlemen
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Tambang Ilegal di Desa Popaya Ancam Rumah Warga, Kapolsek Paguat Tak Responsif

Redaksi by Redaksi
05/04/2025
in Uncategorized
0
Tambang Ilegal di Desa Popaya Ancam Rumah Warga, Kapolsek Paguat Tak Responsif

Aktivitas tambang ilegal di Dusun 3 Limbato, Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, sabtu (3/5/25) ( Foto : Investigasi)

499
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

GORONTALO, (Kabarondo.news)–Aktivitas tambang ilegal di Dusun 3 Limbato, Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, semakin meresahkan warga. Operasional tambang yang menggunakan ekskavator yang beroperasi di dekat pemukiman komunal mereka, bukan hanya mengancam rumah bantuan pemerintah, tetapi juga kesehatan dan keselamatan jiwa.

Tiga alat berat raksasa – Hyundai, Cat, dan Komatsu – beroperasi siang malam, hanya beberapa meter dari rumah-rumah warga, menimbulkan kebisingan dan kerusakan lingkungan yang luar biasa.

Suara mesin menggelegar tanpa henti, mengganggu tidur warga, terutama anak-anak. Genangan air bekas galian menjadi sarang nyamuk, meningkatkan risiko penyakit malaria dan demam berdarah.

Saat di konfirmasi, warga Desa Popaya mengeluhkan aktivitas tambang ilegal yang semakin intensif dalam beberapa bulan terakhir.

“Kami sangat khawatir dengan aktivitas tambang ini. Lokasinya sangat dekat dengan rumah-rumah warga, bahkan beberapa titik sudah sangat dekat dengan pemukiman komunal. Anak anak kami sulit tidur,dan kami takut penyakit akan menyebar,” ungkap seorang warga Desa Popaya yang enggan disebutkan namanya, takut akan intimidasi. Sabtu (3/5/25).

Pernyataan ini bukan sekadar keluhan, melainkan jeritan keputusasaan atas ancaman nyata yang mengintai.

Tiga Ancaman Mematikan:

Keberadaan tambang ilegal ini telah menciptakan tiga ancaman serius:

1. Kerusakan Lingkungan yang Tak Terkendali: Aktivitas penambangan yang tak berizin dan tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) ini jelas melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kerusakan tanah, air, dan vegetasi sudah tak terhindarkan.

2. Rumah Bantuan Pemerintah Terancam: Rumah-rumah yang dibangun dengan dana publik untuk warga kurang mampu kini terancam ambruk akibat pengikisan tanah oleh alat berat. Program bantuan pemerintah menjadi sia-sia jika dibiarkan begitu saja.

3. Ancaman Kesehatan dan Jiwa: Kebisingan dan genangan air menimbulkan ancaman serius terhadap kesehatan warga, khususnya anak-anak dan lansia. Risiko penyakit menular dan gangguan kesehatan mental meningkat drastis.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pemerintah Diduga Membiarkan:

Yang lebih memprihatinkan adalah sikap diam dari pemerintah desa, kecamatan, dan aparat penegak hukum. Dugaan pembiaran sistematis semakin kuat, sementara penderitaan warga terus bertambah.

Tuntutan Segera:

Kami mendesak pemerintah untuk segera bertindak:

  • Hentikan aktivitas tambang ilegal dan lakukan audit lingkungan menyeluruh.
  • Tindak tegas pemilik alat berat (dugaannya Ka Nono) dan pihak-pihak yang terlibat.
  • Lindungi rumah bantuan pemerintah dari ancaman kerusakan.
  • Berikan intervensi kesehatan dan lingkungan untuk mencegah wabah penyakit.

Warga Desa Popaya hanya menginginkan hak dasar mereka: lingkungan yang sehat, rumah yang aman, dan hidup yang tenang. Jangan biarkan tambang ilegal merenggut hak-hak tersebut.

Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian, khususnya Kapolsek Paguat, untuk mendapatkan tanggapan terkait aktivitas tambang ilegal ini hingga saat ini belum membuahkan hasil.

Beberapa kali upaya menghubungi melalui telepon seluler tidak direspon. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani masalah tambang ilegal yang mengancam keselamatan dan kesejahteraan warga Desa Popaya.

Share200Tweet125SendShare
Previous Post

Polres Bitung Bergerak Cepat Amankan lokasi Kebakaran Kapal Uki Raya 23 di Galangan PT Patemang

Next Post

Abdulkadir “Anton” Lahai Nyatakan Siap Maju dalam Seleksi Direktur Perumdam Tirta Moolango Pohuwato

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Bupati Pohuwato Apresiasi Pengabdian Isa Ali, Arfan Mohi Ditunjuk Plt Camat Taluditi
Daerah

Bupati Pohuwato Apresiasi Pengabdian Isa Ali, Arfan Mohi Ditunjuk Plt Camat Taluditi

07/02/2025
1.4k
Camat Dengilo Instruksikan Penghentian Sementara Tambang: Antisipasi Wabah dan Rehabilitasi Lingkungan
Daerah

Camat Dengilo Instruksikan Penghentian Sementara Tambang: Antisipasi Wabah dan Rehabilitasi Lingkungan

06/29/2025
1.5k
PW.Investigasi Datangi Polres Pohuwato: Solidaritas Jurnalis Tegakkan Hak atas Rasa Aman
Daerah

PW.Investigasi Datangi Polres Pohuwato: Solidaritas Jurnalis Tegakkan Hak atas Rasa Aman

06/20/2025
1.4k
Ancaman di Poros Tambang: Ka Uwa, Teror PETI, dan Mundurnya Aparat dari Medan Hukum
Daerah

Ancaman di Poros Tambang: Ka Uwa, Teror PETI, dan Mundurnya Aparat dari Medan Hukum

06/19/2025
1.5k
Next Post
Abdulkadir “Anton” Lahai Nyatakan Siap Maju dalam Seleksi Direktur Perumdam Tirta Moolango Pohuwato

Abdulkadir “Anton” Lahai Nyatakan Siap Maju dalam Seleksi Direktur Perumdam Tirta Moolango Pohuwato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tak Ada Titik Terang, Marten Ancam Bawa Kasus ke Mabes Polri

Tak Ada Titik Terang, Marten Ancam Bawa Kasus ke Mabes Polri

05/19/2025
Breaking News, Seorang Warga Kotamobagu Temukan Kerangka Manusia di Lahan Kebunnya

Breaking News, Seorang Warga Kotamobagu Temukan Kerangka Manusia di Lahan Kebunnya

11/19/2024
Gebyar Tombilatohe, Desa Tonala (Bolsel) Gelar Lomba Pasang Lampu Antar Dusun

Gebyar Tombilatohe, Desa Tonala (Bolsel) Gelar Lomba Pasang Lampu Antar Dusun

03/26/2025

Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

0

Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

0

New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

0
Parman, Kupa, Saidi, Utun, dan Gaisi: Diduga Merampok Hasil Cagar Alam Potabo, yang Kebal Hukum dan Abai Kontribusi Sosial

Parman, Kupa, Saidi, Utun, dan Gaisi: Diduga Merampok Hasil Cagar Alam Potabo, yang Kebal Hukum dan Abai Kontribusi Sosial

07/18/2025
Jumat Berkah Haji Suci: Rakyat Penambang Pohuwato dan BKPRMI Salurkan 300 Paket Sembako dan Sarapan Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu

Jumat Berkah Haji Suci: Rakyat Penambang Pohuwato dan BKPRMI Salurkan 300 Paket Sembako dan Sarapan Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu

07/18/2025
Cagar Alam Jadi Tambang! Tangkap Parman, Saidi, dan Utun, Aktor Utama Perusakan Negara

Cagar Alam Jadi Tambang! Tangkap Parman, Saidi, dan Utun, Aktor Utama Perusakan Negara

07/15/2025
Facebook Twitter Pinterest VK RSS
KabarIndo

Kabarindo.news - Paling Paham Indonesia

Copyright © 2024 Kabarindo.news - Hosted by MJP Cloud

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif

Copyright © 2024 Kabarindo.news - Hosted by MJP Cloud