• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Senin, September 29, 2025
  • Login
KabarIndo
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
KabarIndo
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Parlemen
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi & bisnis

SBGN Maluku Utara Desak Antam Putuskan Vendor Nakal, PT. SSS Resmi Digugat

Redaksi by Redaksi
09/10/2025
in Ekonomi & bisnis, Hukum & Kriminal, Nasional, Pemerintahan, Politik
0
SBGN Maluku Utara Desak Antam Putuskan Vendor Nakal, PT. SSS Resmi Digugat
510
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Maluku Utara, KABARindo.News – Sengketa hubungan industrial kembali mencuat di Halmahera Timur. Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Garda Nusantara (DPC SBGN) Haltim resmi menggugat PT. Sapta Sarana Sejahtera (PT. SSS), perusahaan vendor PT. Antam Tbk, ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Haltim serta ke ranah Pengadilan.

Gugatan ini berangkat dari dugaan pelanggaran hak-hak eks karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan hingga kini belum mendapatkan penyelesaian sesuai amanat undang-undang.

Sekretaris DPD SBGN Maluku Utara, Sofyan Abubakar yang akrab disapa Black Panther, menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan konsekuensi dari sikap PT. SSS yang dinilai abai terhadap peraturan perundang-undangan.

“SBGN Haltim sudah menempuh mekanisme perundingan bipartit sebagaimana diatur dalam UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI). Namun, faktanya PT. SSS tetap enggan memenuhi hak eks karyawan yang telah dijamin dalam kontrak kerja maupun dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” ujar Black Panther, Rabu (10/09/2025).

SBGN menilai, ketaatan PT. Antam Tbk terhadap regulasi ketenagakerjaan tidak boleh tercoreng oleh vendor-vendor yang bekerja di bawahnya. Oleh karena itu, DPD SBGN Malut bersama DPC SBGN Haltim mendesak manajemen PT. Antam Tbk untuk mengambil sikap tegas terhadap PT. SSS.

“Regulasi dan ketaatan pada undang-undang adalah hal fundamental bagi sebuah perusahaan yang beroperasi di Indonesia. PT. Antam sebagai perusahaan BUMN tentu menjunjung tinggi prinsip tersebut. Tetapi mengapa PT. SSS justru tidak patuh? Jika demikian, seharusnya PT. SSS tidak lagi diberi ruang sebagai mitra,” tegas Black Panther.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bagi SBGN, perjuangan ini bukan semata-mata soal hak finansial, tetapi juga prinsip keadilan sosial. Serikat buruh menegaskan akan terus menempuh jalur hukum demi memastikan pekerja tidak diperlakukan semena-mena.

“SBGN berdiri di garda depan untuk membela, melindungi, dan memperjuangkan hak karyawan. Keadilan wajib ditegakkan, sebab hitam tetap hitam, putih tetap putih,” pungkas Black Panther dengan nada tegas.

Kasus ini menjadi catatan penting dalam hubungan industrial di Maluku Utara, bahwa keberadaan vendor tidak boleh menjadi celah bagi pengusaha untuk mengabaikan hak pekerja. Kepatuhan terhadap hukum adalah syarat mutlak, dan di atas semuanya, martabat buruh harus dijunjung tinggi.

TimRed-PW.Investigasi

Share204Tweet128SendShare
Previous Post

Pohuwato Masuki Era Baru Kesehatan, RS MMC Siap Jadi Mitra Strategis RSUD Bumi Panua

Next Post

Aksi Jumat Berkah: Haji Suci Tebar Kebaikan di Rumah Yatim dan Simpang Blok Plan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Maulid Nabi di Mesjid At-Takwa Memiliki Konsep Nasional
Ekonomi & bisnis

Maulid Nabi di Mesjid At-Takwa Memiliki Konsep Nasional

09/16/2025
1.4k
Pohuwato Masuki Era Baru Kesehatan, RS MMC Siap Jadi Mitra Strategis RSUD Bumi Panua
Daerah

Pohuwato Masuki Era Baru Kesehatan, RS MMC Siap Jadi Mitra Strategis RSUD Bumi Panua

09/09/2025
1.4k
Dari Tambang untuk Petani: Ibu Haji Suci, Nur Kadji, dan YR Tim Gotong Royong Pengerukan Sedimen
Daerah

Dari Tambang untuk Petani: Ibu Haji Suci, Nur Kadji, dan YR Tim Gotong Royong Pengerukan Sedimen

08/17/2025
1.4k
Gelar Aksi Sosial, Penambang Rakyat Bersama Yr Team Salurkan Dana Pembangunan Mesjid di Desa Bulangita
Daerah

Gelar Aksi Sosial, Penambang Rakyat Bersama Yr Team Salurkan Dana Pembangunan Mesjid di Desa Bulangita

08/16/2025
1.4k
Next Post
Aksi Jumat Berkah: Haji Suci Tebar Kebaikan di Rumah Yatim dan Simpang Blok Plan

Aksi Jumat Berkah: Haji Suci Tebar Kebaikan di Rumah Yatim dan Simpang Blok Plan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tak Ada Titik Terang, Marten Ancam Bawa Kasus ke Mabes Polri

Tak Ada Titik Terang, Marten Ancam Bawa Kasus ke Mabes Polri

05/19/2025
Breaking News, Seorang Warga Kotamobagu Temukan Kerangka Manusia di Lahan Kebunnya

Breaking News, Seorang Warga Kotamobagu Temukan Kerangka Manusia di Lahan Kebunnya

11/19/2024
Gebyar Tombilatohe, Desa Tonala (Bolsel) Gelar Lomba Pasang Lampu Antar Dusun

Gebyar Tombilatohe, Desa Tonala (Bolsel) Gelar Lomba Pasang Lampu Antar Dusun

03/26/2025

Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

0

Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

0

New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

0
Bantuan Benih Jagung dari DPRD Gorontalo Meningkatkan Harapan Petani Bulango Utara

Bantuan Benih Jagung dari DPRD Gorontalo Meningkatkan Harapan Petani Bulango Utara

09/27/2025
Siap Taklukan Sirkuit Blok Plan Pohuwato: IR545 dan HS Grup Tancap Gas

Siap Taklukan Sirkuit Blok Plan Pohuwato: IR545 dan HS Grup Tancap Gas

09/24/2025
Langgar Kode Etik, Aktivis Desak Badan Kehormatan DPRD Gorontalo Pecat Wahyudin Moridu

Langgar Kode Etik, Aktivis Desak Badan Kehormatan DPRD Gorontalo Pecat Wahyudin Moridu

09/19/2025
Facebook Twitter Pinterest VK RSS
KabarIndo

Kabarindo.news - Paling Paham Indonesia

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi & bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
KabarIndo

PT Kabar Multimedia Group

© 2025 Hosted by Cell Cloud Services - Copyright by PT Kabar Multimedia Group.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif

© 2025 Hosted by Cell Cloud Services - Copyright by PT Kabar Multimedia Group.