Gorontalo, KABARindo.News — Sejumlah wartawan dari PW.Investigasi mendatangi Polres Pohuwato pada Jumat (20/6) untuk melakukan konfirmasi terkait penanganan laporan dugaan pengancaman terhadap jurnalis yang mewakili pelapor Yopi Y. Latif (31).
Konfirmasi ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/115/VI/2025/SPKT/Res-Phat dan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STLP/115.8/VI/2025/SPKT/Res-Phws, yang diterbitkan pada Rabu, 18 Juni 2025. Dalam laporan tersebut, Yopi Latif melaporkan dugaan pengancaman oleh seseorang berinisial K.U, yang terjadi di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.
PW.Investigasi menyatakan kehadiran mereka sebagai bentuk pemantauan langsung atas penanganan kasus yang berkaitan dengan keamanan jurnalis di lapangan. Mereka berharap Polres Pohuwato dapat memproses laporan ini secara profesional dan transparan.
“Kami melakukan konfirmasi sebagai bentuk kontrol publik dan untuk memastikan keselamatan kerja jurnalis tetap dijamin oleh negara,” ujar perwakilan PW.Investigasi.
Hingga saat ini, laporan masih dalam tahap penanganan awal oleh pihak kepolisian. PW.Investigasi menyatakan akan terus mengawal proses hukum secara aktif.
Red-Tim PW.Investigasi