GORONTALO, (KABARINDO.News)- Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian meteran air yang meresahkan warga Kota Gorontalo.
Pencurian yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp 21.000.000 (dua puluh satu juta rupiah) ini terungkap setelah PDAM melaporkan kehilangan 28 unit meteran air pada 5 April lalu.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., mengatakan bahwa Tim Rajawali yang dipimpin Wakasat Iptu Hermanto berhasil mengamankan pelaku, FGN (23), warga Kecamatan Kota Barat, pada Selasa (8/4) sekitar pukul 16.30 WITA.
“FGN ditangkap saat hendak menjual 26 unit meteran air curian di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat,” Kata AKP Akmal
Selain meteran air, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit bentor (becak motor) yang digunakan pelaku dan sebilah parang yang digunakan untuk memotong pipa.

“Saat ini, FGN dan barang bukti telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,”Tuturnya.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja Tim Rajawali dalam mengungkap kasus ini.