Pohuwato, (kabarindo.news), – Kecelakaan maut yang menewaskan seorang mahasiswi pengendara sepeda motor dan melibatkan truk berwarna hijau diduga dipicu oleh penutupan jalan yang diberlakukan hanya satu jalur.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pohuwato menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin atau rekomendasi terkait penutupan jalan tersebut.
Kabid Dinas Perhubungan Pohuwato, Halim Laparaga, menyatakan bahwa pengaturan jalur di jalan nasional dan provinsi berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Ia menegaskan bahwa rekomendasi dan izin perizinan sepenuhnya diurus oleh pihak provinsi dan kepolisian.
Halim juga mengungkapkan bahwa sebelumnya ada pihak yang meminjam rambu lalu lintas milik Dishub Pohuwato, yang digunakan untuk kegiatan running. Namun, ia tidak mengetahui bahwa peminjaman tersebut telah berlangsung selama satu minggu, bukan hanya satu hari.
Dishub Pohuwato menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin atau rekomendasi terkait penutupan jalan nasional. Oleh karena itu, seluruh prosedur perizinan harus dilakukan secara resmi oleh pihak berwenang.
Kecelakaan ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat dan pihak terkait untuk mematuhi aturan lalu lintas serta memastikan bahwa setiap penutupan jalan dilakukan sesuai dengan prosedur yang sah.
Saat dihubungi oleh awak media melalui via WhatsApp terkait kecelakaan. kasat lantas Pohuwato, mengatakan! silahkan ke kantor saja, saya masih ada giat di kota, tutupnya














