• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Login
KabarIndo
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
KabarIndo
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Parlemen
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Parman, Kupa, Saidi, Utun, dan Gaisi: Diduga Merampok Hasil Cagar Alam Potabo, yang Kebal Hukum dan Abai Kontribusi Sosial

Redaksi by Redaksi
07/18/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Pemerintahan, Politik
0
Parman, Kupa, Saidi, Utun, dan Gaisi: Diduga Merampok Hasil Cagar Alam Potabo, yang Kebal Hukum dan Abai Kontribusi Sosial
509
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Gorontalo, KABARindo.News – Penjarahan kawasan konservasi kembali mencuat di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Cagar Alam (CA) Potabo kian terang-terangan dilakukan, dan lima nama kembali mencuat ke permukaan sebagai aktor dominan: Parman, Kupa, Saidi, Utun, dan Gaisi.

Kelima sosok ini diduga kuat menjadi pengendali utama operasi PETI di wilayah konservasi yang semestinya steril dari segala bentuk eksploitasi ekonomi. Saat awak media melakukan konfirmasi pada Jumat (18/07), seorang narasumber yang memahami struktur jaringan tambang ilegal tersebut menyebut bahwa kelimanya “seakan kebal hukum.”

“Mereka seperti raja-raja kecil di dalam hutan. Ada alat berat, ada tenda-tenda, ada pengamanan terselubung. Tapi tidak ada kontribusi sedikitpun untuk masyarakat sekitar. Bahkan bantuan sosial pun tak pernah mereka pikirkan,” ungkap narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Berdasarkan informasi lapangan, masing-masing dari mereka—Parman, Kupa, Saidi, Utun, dan Gaisi—memiliki titik operasi tambang yang berbeda di dalam kawasan CA Potabo. Aktivitas dilakukan dengan menggunakan alat berat jenis excavator. Skala dan pola operasi menunjukkan bahwa ini bukan aktivitas rakyat biasa, melainkan operasi terstruktur dengan modal besar dan perlindungan sistemik.

Lebih mencengangkan, aktivitas ini diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat yang disebut-sebut turut mengatur lalu lintas alat berat dan logistik ke lokasi. “Kalau bukan karena ada yang bekingi, tidak mungkin mereka bisa bertahan selama ini. Ini kawasan konservasi, tapi ekskavator bisa masuk seperti di halaman rumah sendiri,” imbuh narasumber tersebut.

Masyarakat di sekitar kawasan mengaku tidak pernah merasakan manfaat dari keberadaan tambang ilegal tersebut. “Kami hanya dapat kerusakan lingkungan. Air menjadi keruh, suara mesin terus berdengung, tapi tidak pernah sekalipun ada bantuan sosial atau perhatian untuk warga sekitar,” ujar seorang warga desa yang enggan disebutkan namanya.

Hingga kini, belum ada tindakan hukum tegas dari aparat, meskipun nama-nama tersebut bukan lagi rahasia. UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam, serta UU Kehutanan dan UU Pemberantasan Perusakan Hutan jelas melarang aktivitas tambang di kawasan konservasi dengan ancaman pidana hingga belasan tahun. Jika benar terdapat keterlibatan oknum aparat, maka hal itu mempertegas adanya sistem perlindungan ilegal yang melumpuhkan supremasi hukum.

Lemahnya respons dari aparat penegak hukum menjadi sorotan utama. Banyak kalangan menilai, pembiaran terhadap lima nama tersebut bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencoreng wajah hukum dan kehormatan institusi negara. “Kalau mereka terus dibiarkan, ini bukan lagi soal tambang, tapi soal siapa sebenarnya yang berkuasa di negeri ini,” tegas salah seorang tokoh lokal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Cagar Alam Potabo bukan sekadar hamparan hutan, melainkan warisan ekologis yang dilindungi undang-undang. Saat eksploitasi dibiarkan, dan para pelaku seolah kebal hukum, maka pertanyaannya bukan lagi siapa yang menambang, tetapi siapa yang diam?

TimRED

Share204Tweet127SendShare
Previous Post

Jumat Berkah Haji Suci: Rakyat Penambang Pohuwato dan BKPRMI Salurkan 300 Paket Sembako dan Sarapan Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu

Next Post

Mafia Lahan di Zona Terlarang: Kupa Cs Dituding Komersialisasi PETI di Kawasan Konservasi

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Maulid Nabi di Mesjid At-Takwa Memiliki Konsep Nasional
Ekonomi & bisnis

Maulid Nabi di Mesjid At-Takwa Memiliki Konsep Nasional

09/16/2025
1.4k
HUT TNI ke-80, Karya Bakti di Pasar Marisa Jadi Simbol Kebersamaan
Daerah

HUT TNI ke-80, Karya Bakti di Pasar Marisa Jadi Simbol Kebersamaan

09/12/2025
1.4k
Aksi Jumat Berkah: Haji Suci Tebar Kebaikan di Rumah Yatim dan Simpang Blok Plan
Daerah

Aksi Jumat Berkah: Haji Suci Tebar Kebaikan di Rumah Yatim dan Simpang Blok Plan

09/12/2025
1.4k
SBGN Maluku Utara Desak Antam Putuskan Vendor Nakal, PT. SSS Resmi Digugat
Ekonomi & bisnis

SBGN Maluku Utara Desak Antam Putuskan Vendor Nakal, PT. SSS Resmi Digugat

09/10/2025
1.5k
Next Post
Mafia Lahan di Zona Terlarang: Kupa Cs Dituding Komersialisasi PETI di Kawasan Konservasi

Mafia Lahan di Zona Terlarang: Kupa Cs Dituding Komersialisasi PETI di Kawasan Konservasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tak Ada Titik Terang, Marten Ancam Bawa Kasus ke Mabes Polri

Tak Ada Titik Terang, Marten Ancam Bawa Kasus ke Mabes Polri

05/19/2025
Breaking News, Seorang Warga Kotamobagu Temukan Kerangka Manusia di Lahan Kebunnya

Breaking News, Seorang Warga Kotamobagu Temukan Kerangka Manusia di Lahan Kebunnya

11/19/2024
Gebyar Tombilatohe, Desa Tonala (Bolsel) Gelar Lomba Pasang Lampu Antar Dusun

Gebyar Tombilatohe, Desa Tonala (Bolsel) Gelar Lomba Pasang Lampu Antar Dusun

03/26/2025

Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

0

Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

0

New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

0
Kisah Haru dan Kelegaan Tenaga Honorer Elis dan Refendi yang Dilantik sebagai PPPK Paru Waktu

Kisah Haru dan Kelegaan Tenaga Honorer Elis dan Refendi yang Dilantik sebagai PPPK Paru Waktu

10/17/2025
Adit Mardaing Maneger PRESMA Optimis Juara 1 Final Bupati Cup 2025 Usai Kalahkan Marisa City 3-0

Adit Mardaing Maneger PRESMA Optimis Juara 1 Final Bupati Cup 2025 Usai Kalahkan Marisa City 3-0

10/12/2025
Hari Ini, Pemkab Pohuwato Gelar Sertijab

Hari Ini, Pemkab Pohuwato Gelar Sertijab

10/08/2025
Facebook Twitter Pinterest VK RSS
KabarIndo

Kabarindo.news - Paling Paham Indonesia

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi & bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
KabarIndo

PT Kabar Multimedia Group

© 2025 Hosted by Cell Cloud Services - Copyright by PT Kabar Multimedia Group.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif

© 2025 Hosted by Cell Cloud Services - Copyright by PT Kabar Multimedia Group.