KABARINDO.NEWS – Permasalahan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato sepertinya tidak ada habisnya, bahkan semakin subur saja. Hal ini akibat tidak adanya tegasan pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dan pihak Polres Pohuwato yang terkesan lemah dalam memberantas tambang emas ilegal ini, sehingga pelaku PETI merajalela.
Parahnya lagi, para pelaku PETI yang melibatkan oknum Kades Taluduyunu Utara seakan tak tersentuh hukum dan sesuka hatinya merusak dan meluluhlantakan cagar alam Nanase di Kabupaten Pohuwato, sehingganya terkesan ada pembiaran dari Aparat Penegak Hukum (APH) serta Pemerintah Daerah.
“Bupati dan Kapolres jangan lagi tutup mata atas maraknya aktivitas illegal PETI ini. Kita minta agar PETI yang merupakan bentuk pengangkangan terhadap kewibawaan hukum, merusak lingkungan dan ekosistem segera ditertibkan,” pinta Ketua Permahi Pohuwato Diknas Dulman kepada media ini, Sabtu (22/2/25).
Dengan keras Diknas Dulman menyatakan, jangan sampai harus menunggu bencana lebih besar lagi, korban lebih banyak dan dampak negatif lainnya, sehingga Pemda dan Polres mau turun tangan dan bertindak tegas.
Diknas menjelaskan, sorotan terkait PETI seakan luput dari pantauan dan pengawasan pihak berwenang. Padahal menurutnya, aktivitas illegal PETI di Wilayah Kabupaten Pohuwato tak kalah berbahaya.
Pasalnya, PETI tersebut rawan longsor yang berpotensi merusak alam dan mengundang bencana lebih parah. Disebutkannya, oknum kades tersebut harus segera diseret ke ranah hukum dan dimintai pertanggungungjawabannya secara hukum oleh aparat berwenang baik oleh Bupati dan Kapolres.
“Kita ingatkan bupati untuk bersikap tegas dengan memecat oknum Kades yang terlibat aktivitas PETI ini. Inspektorat harus turun tangan,” tegasnya.
Keterlibatan oknum Kades dalam aktivitas illegal ini, jelas sama sekali tidak bisa dibenarkan dalam segi apapun, bahkan hal ini telah mencoreng nama baik pemerintah secara institusi.
“Presiden Prabowo telah mengamanatkan Asta Cita, yang salah satunya memberantas PETI dan menjaga kelestarian lingkungan. Bupati harus bertindak tegas menertibkan aparatur dibawahnya dengan memecat oknum Kades yang terlibat PETI,” pungkasnya.














