Provinsi Gorontalo, (KABARINDO.news) – Pemerintah kabupaten Pohuwato telah menyerahkan nota pengantar Ranperda APBD tahun anggaran 2025 di DPRD Pohuwato melalui Rapat Paripurna ke-8 Kamis, (14/11/2024).
Nota pengantar Ranperda tersebut diserahkan Plt Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, kepada Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, didampingi Sekda Iskandar Datau, dan Sekwan, Hamkawaty Mbuinga.
Dikatakannya, APBD tahun 2025 ini, merupakan APBD tahun ke empat pada pemerintahan kami dan menjadi APBD terakhir sesuai regulasi berlaku.
Dokumen RAPBD yang kami serahkan tentu telah mengacu dan berpedoman pada amanah Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 yang tentu berlaku diperiode kami.
“Telah menjadi ketentuan regulasi bahwa RAPBD ini disusun berdasarkan KUA dan PPAS 2025 yang telah disetujui antara pemerintah dan lembaga DPRD beberapa waktu lalu”,ungkap Suharsi.
Dijelaskan Plt Bupati Suharsi Igirisa, postur APBD tahun 2025 dalam target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 1.21.675.323.342, mengalami peningkatan 4,79 persen dari target yang telah ditetapkan pada APBD tahun anggaran 2024.
Peningkatan pendapatan pada APBD tahun anggaran 2025 ini terjadi pada komponen pendapatan asli daerah sebesar 41,78 persen dan pendapatan transfer sebesar 2, 25 persen dari target pendapatan yang telah ditetapkan pada APBD tahun anggaran 2024.
Menurut Suharsi, pada RKPD Kabupaten Pohuwato tahun 2025, telah dituangkan secara detail pencapaian kinerja makro pembangunan daerah tahun 2023 dan pertengahan tahun 2024, serta target tahun 2025 di mana hal ini menjadi pijakan utama dalam arah kebijakan dan program prioritas tahun 2025.
Ia menyampaikan secara ringkas beberapa hal berupa pertumbuhan ekonomi, indeks pembangunan manusi, kemiskinan, stunting, pengangguran, dan infrastruktur.
Untuk pertumbuhan ekonomi terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Pada tahun 2021 sebesar 2,2 persen, tahun 2023 telah naik siginifikan menjadi 4,4 persen. “Kita berharap dengan semakin giatnya kembali pembangunan baik didanai oleh pemerintah pusat hingga ke pemerintah desa, juga oleh swasta baik invetasi dalam negeri maupun luar negeri, serta secara mandiri oleh masyarakat akan mempercepat pencapaian target kita tahun 2024 sebesar 5,5 persen dan tahun 2025 sebesar 5,8 persen”,ungkap Plt Bupati.
Selanjutnya infrastruktur, setiap tahunnya pemerintah daerah selalu melaksanakan pembangunan maupun peningkatan kualitas infrastruktur walaupun masih terbatas pada titik tertentu berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan alokasi dana DAK fisik dari pemerintah pusat.
Pembangunan infratruktur yang menjadi kewenangan daerah seperti jalan kabupaten, irigasi, telekomunikasi, jaringan air bersih, pariwisata, pasar, perumahan, pendidikan, kesehatan mendapatkan perhatian. “Namun disadari karena infrastruktur adalah sebuah kebutuhan dasar yang mesti terus dipenuhi dan perbaiki, maka hal ini akan menjadi tantangan bagi pemerintah yang akan datang untuk memenuhinya sesuai kemampuan keuangan Negara”,ujar Plt Bupati Suharsi Igirisa, (Hms).