Gorontalo, KABARindo.news – Pemerintah Desa Bumbulan Kecamatan Paguat Kabupaten Pohuwato kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kemandirian ekonomi desa melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus pada Rabu, 28/05/2025. Agenda utama kegiatan ini adalah sosialisasi pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih” sekaligus penyusunan kepengurusan awal koperasi yang diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian warga.
Forum strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bumbulan, Emil Yahya, S.H.i didampingi oleh Ketua BPD Bumbulan, Erik Kurune, serta dihadiri oleh unsur tenaga ahli Kabupaten Pohuwato, pendamping desa, dan Sekretaris Camat (Sekcam) Paguat.
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata respons desa terhadap arah kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan koperasi sebagai instrumen utama dalam pemerataan kesejahteraan dan peningkatan kapasitas ekonomi rakyat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Emil Yahya, S.H.i menekankan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih bukan sekadar program formal, melainkan bagian integral dari visi pembangunan nasional.
“Koperasi Merah Putih adalah program strategis pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto. Ini adalah instrumen pemerataan ekonomi yang harus kita jalankan dengan kesungguhan, transparansi, dan semangat gotong royong. Kita tidak boleh setengah hati,” tegas Emil Yahya.
Beliau menambahkan bahwa koperasi ini akan difokuskan pada sektor-sektor produktif desa, dengan tujuan agar masyarakat bisa mengakses modal, memasarkan hasil usahanya, dan mendapatkan pendampingan berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan koperasi adalah cerminan dari keberhasilan pemerintah desa dalam melayani rakyatnya.
Ketua BPD Erik Kurune, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh lapisan masyarakat dalam mengawal koperasi ini agar tumbuh sehat dan akuntabel.
“Kami dari BPD akan mengawal proses ini dengan prinsip transparansi dan keterbukaan. Koperasi ini harus menjadi milik bersama, bukan hanya milik struktur, tapi milik seluruh warga desa,” ujar Erik Kurune.
Ia juga menekankan bahwa koperasi harus menjadi ruang edukasi dan pemberdayaan, bukan hanya tempat transaksi ekonomi. Oleh karena itu, peran warga dalam menyuarakan kebutuhan dan terlibat aktif dalam kegiatan koperasi sangatlah penting.
Musyawarah berlangsung dinamis, dengan diskusi terbuka mengenai struktur awal pengurus koperasi, tata kelola kelembagaan, serta rencana kerja jangka pendek. Antusiasme warga yang hadir mencerminkan kesiapan dan semangat kolektif dalam membangun masa depan ekonomi desa yang lebih mandiri dan berdaulat.
Dengan berdirinya Koperasi Merah Putih, Desa Bumbulan menandai babak baru dalam perjalanan pembangunan berbasis kemandirian, partisipasi, dan keberpihakan kepada ekonomi rakyat. Tim–Red