• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, Juli 18, 2025
  • Login
KabarIndo
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
KabarIndo
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Parlemen
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Mantan Ketum DPD IMM, Tantang Pimpinan Tinggi Perusahaan Biomasa di Popayato

Redaksi by Redaksi
11/08/2024
in Daerah
0
Mantan Ketum DPD IMM, Tantang Pimpinan Tinggi Perusahaan Biomasa di Popayato
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Provinsi Gorontalo, (KABARINDO.news) – Kehadiran perusahaan besar di Pohuwato seperti PT IGL, PT BTL dan PT BJA haruslah di evaluasi oleh pemerintah daerah. Dalam melakukan evaluasi, Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan mengharapkan pihak pemerintah harus melakukan tracking sejak awal keberadaan perusahaan di Pohuwato hingga saat ini. Hal ini disampaikan Ketua Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan, Abdul Rahmat usai melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Pohuwato pada, Kamis 7 November 2024 kemarin.

Rahmat, menilai bahwa keberadaan perusahaan itu dari sisi lingkungan telah merugikan masyarakat Pohuwato, jika dibiarkan secara terus menerus maka tutupan hutan di Pohuwato akan di babat habis oleh perusahaan secara diam-diam demi memenuhi kepentingan dua negara luar Korea Selatan dan Jepan.

“Ibaratnya, pemerintah harus mengkroscek kembali soal keberadaan perusahaan Biomasa ini dari sejak mereka beroperasi sampai dengan saat ini, yah sekalipun mereka menyampaikan sudah mengantongi semua izin, jikalau pun itu benar, ayo kita buka secara terang-terangan agar publik tau bahwa perusahaan ini tidak melanggar ketentuan Undang-Undang,” Kata Rahmat

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebab menurut dia, meskipun perusahaan ini telah mengantongi izin HGU, bukan berarti perusahaan juga semena-mena melakukan aktivitas yang merugikan masyarakat dan daerah.

“Pemerintah daerah tentu punya kewenangan untuk mengevaluasi apakah pihak perusahaan telah bekerja sesuai prosedur sesuai perintah Undang-Undang, di RDP nanti kami minta pemerintah harus tegas dan pihak perusahaan harus terbuka, yang terpenting menghadirkan pemilik perusahaan bukan orang yang mewakili, jangan sampai ketika di tanya jawabannya masih sama, buka kewenangan kita menjawab itu. Tidak kalah penting juga dari dinas terkait yang perlu di evaluasi apakah sudah melaksanakan tugas sebagian mestinya atau hanya pasrah saja terhadap kehadiran perusahaan,” Beber Rahmat kepada media.

Ia kembali menegaskan, jika ditemukan banyak pelanggaran, maka pihak pemerintah baik eksekutif dan legislatif harus berani memberikan rekomendasi untuk pemberhentian sementara perusahaan sampai memenuhi semua yang menjadi kewajiban.

“Semua harus berdasarkan regulasi Undang-Undang, apa sangsi yang harus diterima oleh perusahaan ketika ditemukan ada kesalahan. Jika masih tidak punya sikap yang tegas, maka kami sendiri yang akan melaporkan aktivitas mencurigakan ini ke kementerian untuk ditindaklanjuti,” Lanjut Rahmat yang juga mantan Ketua Umum DPD IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) Provinsi Gorontalo itu, Jumat (07/11/2024).

Terakhir, Rahmat menantang pihak perusahaan untuk hadir di Rapat Dengar Pendapat dengan pihak Pemerintah Eksklusif dan Legislatif di Pohuwato secara terbuka, sebab Rahmat, menilai perusahaan ini adalah perusahaan besar seperti yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato “Perusahaan Bukan Ecek-ecek”

“Jika mereka merasa telah melakukan seusai prosedur dan perintah Undang-Undang, ayo kita saling buka-bukaan data di RDP nanti, apakah pihak perusahaan ini sudah punya legalitas seperti yang di kampanyekan oleh Plt. Bupati Pohuwato atau justru kita menemukan kesalahan dari pihak perusahaan. Tapi saya pikir jika perusahaan ini merasa sudah memenuhi semua kewajibannya pasti akan berani datang di RDP, yah sesuai kata pak Sekda Pohuwato inikan bukan perusahaan ecek-ecek,” tandasnya.(**).

Tags: BiomassaKetua IMM Gorontalo
Share198Tweet124SendShare
Previous Post

Komisi 1 DPRD provinsi Gorontalo Monitoring Situasi Pelaksanaan Pilkada di Pohuwato

Next Post

Kunjungi Kabupaten Gorontalo, Komisi ll DPRD Provinsi Mengantisipasi Kelangkaan Telur Ayam

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Parman, Kupa, Saidi, Utun, dan Gaisi: Diduga Merampok Hasil Cagar Alam Potabo, yang Kebal Hukum dan Abai Kontribusi Sosial
Daerah

Parman, Kupa, Saidi, Utun, dan Gaisi: Diduga Merampok Hasil Cagar Alam Potabo, yang Kebal Hukum dan Abai Kontribusi Sosial

07/18/2025
1.4k
Jumat Berkah Haji Suci: Rakyat Penambang Pohuwato dan BKPRMI Salurkan 300 Paket Sembako dan Sarapan Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu
Daerah

Jumat Berkah Haji Suci: Rakyat Penambang Pohuwato dan BKPRMI Salurkan 300 Paket Sembako dan Sarapan Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu

07/18/2025
1.4k
Cagar Alam Jadi Tambang! Tangkap Parman, Saidi, dan Utun, Aktor Utama Perusakan Negara
Daerah

Cagar Alam Jadi Tambang! Tangkap Parman, Saidi, dan Utun, Aktor Utama Perusakan Negara

07/15/2025
1.5k
Penjarahan Cagar Alam Potabo: Kupa, Gaisi, dan Darwis Diduga Orkestrasi Tambang Ilegal Berskala Besar
Daerah

Penjarahan Cagar Alam Potabo: Kupa, Gaisi, dan Darwis Diduga Orkestrasi Tambang Ilegal Berskala Besar

07/13/2025
1.4k
Next Post
Kunjungi Kabupaten Gorontalo, Komisi ll DPRD Provinsi  Mengantisipasi Kelangkaan Telur Ayam

Kunjungi Kabupaten Gorontalo, Komisi ll DPRD Provinsi Mengantisipasi Kelangkaan Telur Ayam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tak Ada Titik Terang, Marten Ancam Bawa Kasus ke Mabes Polri

Tak Ada Titik Terang, Marten Ancam Bawa Kasus ke Mabes Polri

05/19/2025
Breaking News, Seorang Warga Kotamobagu Temukan Kerangka Manusia di Lahan Kebunnya

Breaking News, Seorang Warga Kotamobagu Temukan Kerangka Manusia di Lahan Kebunnya

11/19/2024
Gebyar Tombilatohe, Desa Tonala (Bolsel) Gelar Lomba Pasang Lampu Antar Dusun

Gebyar Tombilatohe, Desa Tonala (Bolsel) Gelar Lomba Pasang Lampu Antar Dusun

03/26/2025

Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

0

Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

0

New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

0
Parman, Kupa, Saidi, Utun, dan Gaisi: Diduga Merampok Hasil Cagar Alam Potabo, yang Kebal Hukum dan Abai Kontribusi Sosial

Parman, Kupa, Saidi, Utun, dan Gaisi: Diduga Merampok Hasil Cagar Alam Potabo, yang Kebal Hukum dan Abai Kontribusi Sosial

07/18/2025
Jumat Berkah Haji Suci: Rakyat Penambang Pohuwato dan BKPRMI Salurkan 300 Paket Sembako dan Sarapan Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu

Jumat Berkah Haji Suci: Rakyat Penambang Pohuwato dan BKPRMI Salurkan 300 Paket Sembako dan Sarapan Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu

07/18/2025
Cagar Alam Jadi Tambang! Tangkap Parman, Saidi, dan Utun, Aktor Utama Perusakan Negara

Cagar Alam Jadi Tambang! Tangkap Parman, Saidi, dan Utun, Aktor Utama Perusakan Negara

07/15/2025
Facebook Twitter Pinterest VK RSS
KabarIndo

Kabarindo.news - Paling Paham Indonesia

Copyright © 2024 Kabarindo.news - Hosted by MJP Cloud

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif

Copyright © 2024 Kabarindo.news - Hosted by MJP Cloud