• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Minggu, Februari 15, 2026
  • Login
KabarIndo
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
KabarIndo
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Parlemen
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Gagalkan Penimbunan BBM Bersubsidi, Polres Pohuwato Amankan Mobil Tangki Dan Pickup

Redaksi by Redaksi
02/14/2026
in Hukum & Kriminal
0
Gagalkan Penimbunan BBM Bersubsidi, Polres Pohuwato Amankan Mobil Tangki Dan Pickup
500
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

KABARINDO.NEWS, HUKRIM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pohuwato, kembali menggagalkan kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Wilayah Hukum Kabupaten Pohuwato.

Kali ini, Sat Reskrim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit Mobil Pickup Merek Daihatsu Grandmax Warna Hitam, 1 Buah Kunci Mobil Grand Max, dan 75 Galon berisi BBM Bersubsidi jenis Solar yang diduga akan digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 00.30 WITA.

Sementara itu, terlapor (Pelaku) berasal dari Kabupaten Gorontalo Utara, Masing berinisial SL dan HP, kini telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Kapolres Pohuwato melalui Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H. Berdasarkan hasil penyelidikan awal kata Kasat, BBM bersubsidi jenis solar tersebut diketahui berasal dari Wilayah Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Barang tersebut diduga akan dibawa ke wilayah Batudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, yang diduga akan digunakan untuk aktivitas PETI.

“Saat ini, kedua terlapor beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim.

Perbuatan tersebut diduga melanggar Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, atas perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi

Share200Tweet125SendShare
Previous Post

Meriahkan HPN-80, Jurnalist Pohuwato vs Kodim 1313/Pohuwato Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Penertiban PETI  Tidak Efektif,  Hutan Dan Lingkungan Semakin Rusak Parah
Hukum & Kriminal

Penertiban PETI Tidak Efektif, Hutan Dan Lingkungan Semakin Rusak Parah

02/08/2026
1.4k
Satlantas Polres Pohuwato Laksanakan Operasi Otanaha Tahun 2026
Daerah

Satlantas Polres Pohuwato Laksanakan Operasi Otanaha Tahun 2026

02/02/2026
1.4k
Dua Desa di Dengilo Bersama Pemerintah kecamatan dan Polsek Melakukan Himbauan Terhadap Pelaku Usaha
Daerah

Dua Desa di Dengilo Bersama Pemerintah kecamatan dan Polsek Melakukan Himbauan Terhadap Pelaku Usaha

12/03/2025
1.5k
Empati, Aba Muku Mardaing Santuni Keluarga Korban Longsor Tambang Marisa
Daerah

Empati, Aba Muku Mardaing Santuni Keluarga Korban Longsor Tambang Marisa

10/31/2025
1.5k

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tak Ada Titik Terang, Marten Ancam Bawa Kasus ke Mabes Polri

Tak Ada Titik Terang, Marten Ancam Bawa Kasus ke Mabes Polri

05/19/2025
Breaking News, Seorang Warga Kotamobagu Temukan Kerangka Manusia di Lahan Kebunnya

Breaking News, Seorang Warga Kotamobagu Temukan Kerangka Manusia di Lahan Kebunnya

11/19/2024
Gebyar Tombilatohe, Desa Tonala (Bolsel) Gelar Lomba Pasang Lampu Antar Dusun

Gebyar Tombilatohe, Desa Tonala (Bolsel) Gelar Lomba Pasang Lampu Antar Dusun

03/26/2025

Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

0

Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

0

New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

0
Gagalkan Penimbunan BBM Bersubsidi, Polres Pohuwato Amankan Mobil Tangki Dan Pickup

Gagalkan Penimbunan BBM Bersubsidi, Polres Pohuwato Amankan Mobil Tangki Dan Pickup

02/14/2026
Meriahkan HPN-80, Jurnalist Pohuwato vs Kodim 1313/Pohuwato Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer

Meriahkan HPN-80, Jurnalist Pohuwato vs Kodim 1313/Pohuwato Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer

02/11/2026
Penertiban PETI  Tidak Efektif,  Hutan Dan Lingkungan Semakin Rusak Parah

Penertiban PETI Tidak Efektif, Hutan Dan Lingkungan Semakin Rusak Parah

02/08/2026
Facebook Twitter Pinterest VK RSS
KabarIndo

Kabarindo.news - Paling Paham Indonesia

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi & bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Uncategorized
KabarIndo

PT Kabar Multimedia Group

© 2025 Hosted by Cell Cloud Services - Copyright by PT Kabar Multimedia Group.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif

© 2025 Hosted by Cell Cloud Services - Copyright by PT Kabar Multimedia Group.