KABARINDO.NEWS – Dugaan praktik korupsi di tingkat desa kembali mencuat. Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Pohuwato, Hardiknas Dulman, secara tegas meminta instansi berwenang untuk segera melakukan audit investigatif terhadap Kepala Desa Wonggarasi Timur, Kecamatan Wonggarasi, Kabupaten Pohuwato.
Tuntutan ini merupakan buntut dari temuan lapangan terkait proyek Pembersihan Drainase meliputi Dusun Sukamulya dan Dusun Molamahu pada Tahun Anggaran 2021 yang diduga kuat fiktif.
Hardiknas menyampaikan, berdasarkan data yang dihimpun PERMAHI, proyek yang menelan anggaran sebesar Rp35.000.000 tersebut seharusnya dialokasikan untuk normalisasi drainase demi mencegah luapan air di pemukiman warga. Namun, fakta di lapangan menunjukkan indikasi yang berbeda.
“Anggaran sebesar 35 juta rupiah untuk tahun 2021 itu tercatat telah cair, namun realisasi fisiknya di Dusun Sukamulya dan Molamahu patut dipertanyakan,” Ujarnya kepada media ini, pada Minggu (22/2/2026).
PERMAHI Pohuwato mengeluarkan tiga poin tuntutan utama yang ditujukan kepada instansi penegak hukum dan pengawas internal, sebagai berikut :
1. Mendesak Inspektorat Kabupaten Pohuwato untuk melakukan audit forensik terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJ) Kepala Desa Wonggarasi Timur Tahun Anggaran 2021.
2. Transparansi Anggaran: Menantang Kepala Desa Wonggarasi Timur untuk menunjukkan bukti fisik hasil pekerjaan (dokumentasi 0%, 50%, dan 100%) serta daftar hadir pekerja/HOK (Hari Orang Kerja).
3. Proses Hukum, Jika dalam audit ditemukan kerugian negara, PERMAHI mendesak Kejaksaan Negeri Pohuwato dan Unit Tipidkor Polres Pohuwato untuk segera menetapkan tersangka.
Kasus ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola keuangan desa di Wonggarasi Timur. mengingatkan bahwa penyimpangan dana desa, sekecil apa pun, adalah tindak pidana korupsi yang tidak boleh diberikan ruang toleransi.
Terakhir, Dinas mengatakan, akan terus mengawal kasus ini dan memastikan sampai ke meja hijau.
“Kepala Desa Wonggarasi Timur harus bertanggung jawab secara hukum. Kami akan mengawal kasus ini hingga ke meja hijau demi memastikan keadilan bagi warga wonggarasi timur,” tutupnya.
Meikel Detu













