Gorontalo, KABARindoNews.ID –Aliansi Rakyat Anti Dominasi Oligarki (RADO) kembali melaksanakan aksi demonstrasi di titik nol perusahaan Pani Gold Project pada Senin (25/08), mereka menuntut penyelesaian hak-hak masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan emas. Aksi yang dipimpin oleh Jenderal Lapangan Mahmudin Mahmud, S.H ini menegaskan bahwa persoalan tambang di Pohuwato telah memasuki fase kritis, di mana kepentingan rakyat kerap terpinggirkan oleh dominasi korporasi.
Dalam orasinya, RADO membacakan delapan poin pernyataan sikap, yang antara lain:
- Mendesak penuntasan masalah tali asih dan ganti rugi lahan dengan transparansi penuh.
- Menolak segala bentuk perluasan areal konsesi perusahaan karena terbukti membawa dampak sosial dan pernah memicu tragedi pembakaran Kantor Bupati Pohuwato.
- Mengutuk praktik penegakan hukum yang dinilai sarat keberpihakan kepada korporasi.
- Mendesak percepatan penerbitan dokumen reklamasi pasca tambang sebagai syarat IPR, sekaligus penghentian sementara aktivitas perusahaan sebelum izin rakyat terealisasi.
- Menuntut perusahaan segera melakukan langkah pengendalian dampak lingkungan dengan melibatkan masyarakat, khususnya warga Desa Hulawa yang telah terdampak.
- Meminta klarifikasi status hutan desa di Hulawa dan ganti rugi beberapa rumah warga di Dusun Butato, yang dikhawatirkan menjadi langkah sistematis menuju perluasan konsesi.
- Mendesak kejelasan kepemilikan saham KUD Dharma Tani di PT PETS, agar rakyat Pohuwato tidak sekadar menjadi penonton di tanah sendiri.
- Menegaskan agar perusahaan tidak melarang aktivitas tambang rakyat di lahan milik warga yang belum diganti rugi.
Mahmudin Mahmud menegaskan bahwa perjuangan RADO bukan hanya soal nominal ganti rugi, melainkan perlawanan terhadap dominasi oligarki di sektor tambang.
“Jika kepemilikan saham rakyat tidak jelas, jika tanah diganti rugi dengan cara memaksa, dan jika hukum terus berpihak pada korporasi, maka pertambangan Pohuwato tidak lebih dari pengulangan sejarah kelam seperti Freeport di Papua,” ujarnya lantang saat dikonfirmasi oleh awak media.
Aksi di titik nol Pani Gold ini menandai bahwa konflik pertambangan di Pohuwato telah melampaui sekadar urusan kompensasi. Ia menjadi simbol perlawanan sosial terhadap model pembangunan yang eksploitatif dan tidak humanis.
RADO menegaskan bahwa tanpa keadilan, pertambangan hanya akan meninggalkan kerusakan lingkungan, ketidakpastian sosial, dan ketimpangan ekonomi. Dengan sikap tegasnya, RADO mengingatkan pemerintah dan perusahaan bahwa tanah Pohuwato bukan sekadar komoditas investasi, melainkan ruang hidup rakyat yang harus dihormati.
TimRedaksi-IN.ID