• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, September 5, 2025
  • Login
KabarIndo
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
KabarIndo
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Parlemen
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Dalam Press Conference,AKP Akmal Ungkap Motif Penganiayaan dengan Sajam di Kos Ceria

Redaksi by Redaksi
03/28/2025
in Hukum & Kriminal
0
Dalam Press Conference,AKP Akmal Ungkap Motif Penganiayaan dengan Sajam di Kos Ceria
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

GORONTALO (KABARINDO.news) – Polsek Kota Utara kembali menunjukkan profesionalisme dan komitmennya dalam mengungkap tindak kriminal. Kali ini, mereka berhasil mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) yang terjadi di jalan kos ceria Jl.Bone Kelurahan Tapa  Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo pada 16/3 sekitar pukul 03.00 WITA dini hari.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K saat press Conference, mengatakan bahwa pengungkapan ini berdasarkan laporan Polisi LP/B/12/III/2025/SPKT/SEK KOTA UTARA/POLRESTA GTLO KOTA/POLDA GTLO, tanggal 16  Maret 2025,dimana
Berdasarkan laporan tersebut, korban MASH Alias Afdal  mengalami luka robek  ditelapak tangan akibat menangkis Sajam yang diarahkan oleh pelaku padanya.

Akp Akmal menjelaskan bahwa setelah menerima laporan ,Polsek kota Utara langsung mengamankan pelaku dengan inisial RB alias Dangker (31) warga kecamatan dungingi Kota Gorontalo bersama barang bukti sebilah badik yang terbuat dari besi stenlies dengan panjang 58 cm.

Ditambahkan AKP Akmal untuk kronologi awalnya Pada hari Minggu tanggal 16 Maret 2025, sekitar pukul 03.00 WITA RB sedang minum miras bersama beberapa rekannya di depan Kos Ceria kemudian teman RB mendatangi kamar korban Afdal  dan terjadilah pembicaraan terkait masalah Carger Handphone.

“Jadi motif penganiayaan adalah Saat teman RB ini sedang berbicara dengan korban Afdal terjadilah salah paham hingga adu mulut dan saat itu RB dan teman temannya datang menghampiri,kemudian RB mencabut dan mengarahkan senjata tajam miliknya kearah korban sehingga korban respeck menangkis dengan tengannya yang menyebabkan telapak tangan kiri korban mengalami luka sayatan” ujar AKP Akmal

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lebih lanjut AKP Akmal mengatakan bahwa pelaku sudah ditetapkan tersangka serta  dilakukan penahanan dan dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951  Jo pasal 486 KUHPidana yang ancaman penjaranya 10 tahun

Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan sinergi Polsek Kota Utara dan Tim Resmob rajawali dalam memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan tuntas. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman serta menjadi peringatan bagi siapa saja yang berniat melanggar hukum,tutup AKP Akmal (*)

Tags: GorontaloHukrimPolresta Gorontalo Kota
Share196Tweet123SendShare
Previous Post

Gebyar Tombilatohe, Desa Tonala (Bolsel) Gelar Lomba Pasang Lampu Antar Dusun

Next Post

Usai Keroyok Konsumen, 6 Debt Collector di Gorontalo Ditetapkan Jadi Tersangka

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Jum’at Berkah, Haji Suci Jalankan Rutinitas Bagi-Bagi 100 Paket Makanan di RSBP Pohuwato
Daerah

Jum’at Berkah, Haji Suci Jalankan Rutinitas Bagi-Bagi 100 Paket Makanan di RSBP Pohuwato

08/16/2025
1.4k
Tragedi Maut PETI Tomula: SPAN Desak Hukum Berlapis Bagi Perusak Cagar Alam
Daerah

Tragedi Maut PETI Tomula: SPAN Desak Hukum Berlapis Bagi Perusak Cagar Alam

08/11/2025
1.4k
Politik Berbasis Kepedulian: Komitmen Hamzah Idrus Mewujudkan Fungsi Representatif yang Hakiki
Daerah

Politik Berbasis Kepedulian: Komitmen Hamzah Idrus Mewujudkan Fungsi Representatif yang Hakiki

07/31/2025
1.4k
Mafia Lahan di Zona Terlarang: Kupa Cs Dituding Komersialisasi PETI di Kawasan Konservasi
Daerah

Mafia Lahan di Zona Terlarang: Kupa Cs Dituding Komersialisasi PETI di Kawasan Konservasi

07/24/2025
1.5k
Next Post
Usai Keroyok Konsumen, 6 Debt Collector  di Gorontalo Ditetapkan Jadi Tersangka

Usai Keroyok Konsumen, 6 Debt Collector di Gorontalo Ditetapkan Jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tak Ada Titik Terang, Marten Ancam Bawa Kasus ke Mabes Polri

Tak Ada Titik Terang, Marten Ancam Bawa Kasus ke Mabes Polri

05/19/2025
Breaking News, Seorang Warga Kotamobagu Temukan Kerangka Manusia di Lahan Kebunnya

Breaking News, Seorang Warga Kotamobagu Temukan Kerangka Manusia di Lahan Kebunnya

11/19/2024
Gebyar Tombilatohe, Desa Tonala (Bolsel) Gelar Lomba Pasang Lampu Antar Dusun

Gebyar Tombilatohe, Desa Tonala (Bolsel) Gelar Lomba Pasang Lampu Antar Dusun

03/26/2025

Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

0

Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

0

New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

0
Delapan Tuntutan RADO di Titik Nol: Menggugat Legitimasi Oligarki di Tanah Leluhur Pohuwato

Delapan Tuntutan RADO di Titik Nol: Menggugat Legitimasi Oligarki di Tanah Leluhur Pohuwato

08/25/2025
Dari Tambang untuk Petani: Ibu Haji Suci, Nur Kadji, dan YR Tim Gotong Royong Pengerukan Sedimen

Dari Tambang untuk Petani: Ibu Haji Suci, Nur Kadji, dan YR Tim Gotong Royong Pengerukan Sedimen

08/17/2025
Gelar Aksi Sosial, Penambang Rakyat Bersama Yr Team Salurkan Dana Pembangunan Mesjid di Desa Bulangita

Gelar Aksi Sosial, Penambang Rakyat Bersama Yr Team Salurkan Dana Pembangunan Mesjid di Desa Bulangita

08/16/2025
Facebook Twitter Pinterest VK RSS
KabarIndo

Kabarindo.news - Paling Paham Indonesia

Copyright © 2024 Kabarindo.news - Hosted by MJP Cloud

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif

Copyright © 2024 Kabarindo.news - Hosted by MJP Cloud