Gorontalo, KABARindo.News – Aktivis dari Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Ato Hamzah, angkat bicara terkait maraknya sorotan publik terhadap sosok Haji Suci dalam persoalan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato. Ia menilai bahwa Haji Suci tidak seharusnya dijadikan satu-satunya pihak yang disudutkan dari ratusan pelaku usaha tambang di daerah tersebut.
Nama Haji Suci kembali menjadi sorotan dalam berbagai perbincangan publik, baik di media sosial maupun di kalangan masyarakat, terkait aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Ato Hamzah, seorang aktivis dari Lembaga Aliansi Indonesia, memberikan pernyataan langsung menanggapi kondisi ini. Ia menyayangkan sikap sebagian pihak yang terkesan menyudutkan Haji Suci secara personal.
Pernyataan tersebut disampaikan Ato Hamzah di Pohuwato pada Minggu (29/6), saat dimintai tanggapan terkait dinamika terbaru dalam kasus PETI.
Isu mengenai keterlibatan Haji Suci dalam aktivitas tambang ilegal telah mencuat dalam beberapa pekan terakhir, terutama setelah sejumlah pemberitaan dan komentar publik di media daring menyebut namanya secara berulang.
Menurut Ato, hanya menyebut nama Haji Suci dari sekian banyak pelaku usaha tambang menunjukkan adanya upaya stigmatisasi yang tidak proporsional.
“Dari ratusan para pelaku usaha, yang jadi momok ini hanya Haji Suci,” ujar Ato.
Ia juga menambahkan bahwa diksi yang beredar di publik mengenai status kewargaan Haji Suci yang disebut bukan “putri daerah” telah mengarah pada bentuk diskriminasi dan rasisme.
“Persoalan diksi di publik yang menyatakan Haji Suci sebagai bukan putri daerah atau bukan daerah putri sudah mengarah dalam bentuk rasis,” tegasnya.
Ato menekankan bahwa Haji Suci telah berdomisili di Pohuwato dan secara sah memiliki identitas kependudukan berupa KTP Pohuwato.
“Padahal Haji Suci sudah berdomisili di Pohuwato dan sudah memegang KTP Pohuwato,” katanya.
Ia mengajak semua pihak untuk menjaga sinergitas antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan para pelaku usaha, alih-alih memecah belah opini dengan narasi eksklusif.
“Sinergitas yang telah dibangun oleh pemerintah daerah dengan APH dan semua stakeholder ini harus kita jaga,” tutupnya. RED