Gorontalo, KABARindo.News – Praktisi hukum di Kabupaten Pohuwato, Adv. Hendrik Mahmud, S.H., mendesak Polres Pohuwato untuk segera membuka penyelidikan terhadap sosok Ka Uwa, yang diduga kuat menjadi pelaku utama dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Balayo, Kecamatan Patilanggio.
Hendrik mengatakan, apa yang dilakukan Ka Uwa, sangat jelas menggangu kerja Aparat Penegak Hukum (APH), dalam menjalankan tugas negara demi menjaga stabilitas daerah.
“Lakukan penyelidikan dan Proses Hukum karena sejak beberapa bulan belakangan ini, nama Ka’uwa sering kali disebut tapi sampai dengan saat belum ada tindakan, maka saya berharap kepada Kapolres untuk dapat melakukan Penyelidikan terhadap pelaku usaha bernama Ka Uwa ini,” Pintanya, Kamis (19/06/2025).
Bahkan ia mengaku geram terhadap sikapnya (Ka Uwa) yang tidak terima akan tindakan APH Serta MENGANCAM MEDIA yang memberitakan operasi PETI di Balayo saat itu.
” Saya meminta kepada Kapolres untuk dapat menseriusi perihal ini serta mengusut tuntas apalagi sudah dengan memperlihatkan sikap premanisme, menurut saya ini sudah tidak bisa di biarkan sebab nantinya akan berpengaruh pada ketertiban umum serta stabilitas Daerah yang semestinya kita jaga bersama.”tandas Pengacara Pohuwato itu, Red