• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sabtu, Juli 19, 2025
  • Login
KabarIndo
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
KabarIndo
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Parlemen
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Parman, Kupa, Saidi, Utun, dan Gaisi: Diduga Merampok Hasil Cagar Alam Potabo, yang Kebal Hukum dan Abai Kontribusi Sosial

Redaksi by Redaksi
07/18/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Pemerintahan, Politik
0
Parman, Kupa, Saidi, Utun, dan Gaisi: Diduga Merampok Hasil Cagar Alam Potabo, yang Kebal Hukum dan Abai Kontribusi Sosial
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Gorontalo, KABARindo.News – Penjarahan kawasan konservasi kembali mencuat di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Cagar Alam (CA) Potabo kian terang-terangan dilakukan, dan lima nama kembali mencuat ke permukaan sebagai aktor dominan: Parman, Kupa, Saidi, Utun, dan Gaisi.

Kelima sosok ini diduga kuat menjadi pengendali utama operasi PETI di wilayah konservasi yang semestinya steril dari segala bentuk eksploitasi ekonomi. Saat awak media melakukan konfirmasi pada Jumat (18/07), seorang narasumber yang memahami struktur jaringan tambang ilegal tersebut menyebut bahwa kelimanya “seakan kebal hukum.”

“Mereka seperti raja-raja kecil di dalam hutan. Ada alat berat, ada tenda-tenda, ada pengamanan terselubung. Tapi tidak ada kontribusi sedikitpun untuk masyarakat sekitar. Bahkan bantuan sosial pun tak pernah mereka pikirkan,” ungkap narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Berdasarkan informasi lapangan, masing-masing dari mereka—Parman, Kupa, Saidi, Utun, dan Gaisi—memiliki titik operasi tambang yang berbeda di dalam kawasan CA Potabo. Aktivitas dilakukan dengan menggunakan alat berat jenis excavator. Skala dan pola operasi menunjukkan bahwa ini bukan aktivitas rakyat biasa, melainkan operasi terstruktur dengan modal besar dan perlindungan sistemik.

Lebih mencengangkan, aktivitas ini diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat yang disebut-sebut turut mengatur lalu lintas alat berat dan logistik ke lokasi. “Kalau bukan karena ada yang bekingi, tidak mungkin mereka bisa bertahan selama ini. Ini kawasan konservasi, tapi ekskavator bisa masuk seperti di halaman rumah sendiri,” imbuh narasumber tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Masyarakat di sekitar kawasan mengaku tidak pernah merasakan manfaat dari keberadaan tambang ilegal tersebut. “Kami hanya dapat kerusakan lingkungan. Air menjadi keruh, suara mesin terus berdengung, tapi tidak pernah sekalipun ada bantuan sosial atau perhatian untuk warga sekitar,” ujar seorang warga desa yang enggan disebutkan namanya.

Hingga kini, belum ada tindakan hukum tegas dari aparat, meskipun nama-nama tersebut bukan lagi rahasia. UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam, serta UU Kehutanan dan UU Pemberantasan Perusakan Hutan jelas melarang aktivitas tambang di kawasan konservasi dengan ancaman pidana hingga belasan tahun. Jika benar terdapat keterlibatan oknum aparat, maka hal itu mempertegas adanya sistem perlindungan ilegal yang melumpuhkan supremasi hukum.

Lemahnya respons dari aparat penegak hukum menjadi sorotan utama. Banyak kalangan menilai, pembiaran terhadap lima nama tersebut bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencoreng wajah hukum dan kehormatan institusi negara. “Kalau mereka terus dibiarkan, ini bukan lagi soal tambang, tapi soal siapa sebenarnya yang berkuasa di negeri ini,” tegas salah seorang tokoh lokal.

Cagar Alam Potabo bukan sekadar hamparan hutan, melainkan warisan ekologis yang dilindungi undang-undang. Saat eksploitasi dibiarkan, dan para pelaku seolah kebal hukum, maka pertanyaannya bukan lagi siapa yang menambang, tetapi siapa yang diam?

TimRED

Share198Tweet124SendShare
Previous Post

Jumat Berkah Haji Suci: Rakyat Penambang Pohuwato dan BKPRMI Salurkan 300 Paket Sembako dan Sarapan Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Jumat Berkah Haji Suci: Rakyat Penambang Pohuwato dan BKPRMI Salurkan 300 Paket Sembako dan Sarapan Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu
Daerah

Jumat Berkah Haji Suci: Rakyat Penambang Pohuwato dan BKPRMI Salurkan 300 Paket Sembako dan Sarapan Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu

07/18/2025
1.4k
Cagar Alam Jadi Tambang! Tangkap Parman, Saidi, dan Utun, Aktor Utama Perusakan Negara
Daerah

Cagar Alam Jadi Tambang! Tangkap Parman, Saidi, dan Utun, Aktor Utama Perusakan Negara

07/15/2025
1.5k
Penjarahan Cagar Alam Potabo: Kupa, Gaisi, dan Darwis Diduga Orkestrasi Tambang Ilegal Berskala Besar
Daerah

Penjarahan Cagar Alam Potabo: Kupa, Gaisi, dan Darwis Diduga Orkestrasi Tambang Ilegal Berskala Besar

07/13/2025
1.4k
Pohuwato Dilirik Pusat: Wabup Iwan S. Adam Sambut Tim Verifikasi Nasional Koperasi Merah Putih
Daerah

Pohuwato Dilirik Pusat: Wabup Iwan S. Adam Sambut Tim Verifikasi Nasional Koperasi Merah Putih

07/09/2025
1.4k

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tak Ada Titik Terang, Marten Ancam Bawa Kasus ke Mabes Polri

Tak Ada Titik Terang, Marten Ancam Bawa Kasus ke Mabes Polri

05/19/2025
Breaking News, Seorang Warga Kotamobagu Temukan Kerangka Manusia di Lahan Kebunnya

Breaking News, Seorang Warga Kotamobagu Temukan Kerangka Manusia di Lahan Kebunnya

11/19/2024
Gebyar Tombilatohe, Desa Tonala (Bolsel) Gelar Lomba Pasang Lampu Antar Dusun

Gebyar Tombilatohe, Desa Tonala (Bolsel) Gelar Lomba Pasang Lampu Antar Dusun

03/26/2025

Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

0

Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

0

New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

0
Parman, Kupa, Saidi, Utun, dan Gaisi: Diduga Merampok Hasil Cagar Alam Potabo, yang Kebal Hukum dan Abai Kontribusi Sosial

Parman, Kupa, Saidi, Utun, dan Gaisi: Diduga Merampok Hasil Cagar Alam Potabo, yang Kebal Hukum dan Abai Kontribusi Sosial

07/18/2025
Jumat Berkah Haji Suci: Rakyat Penambang Pohuwato dan BKPRMI Salurkan 300 Paket Sembako dan Sarapan Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu

Jumat Berkah Haji Suci: Rakyat Penambang Pohuwato dan BKPRMI Salurkan 300 Paket Sembako dan Sarapan Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu

07/18/2025
Cagar Alam Jadi Tambang! Tangkap Parman, Saidi, dan Utun, Aktor Utama Perusakan Negara

Cagar Alam Jadi Tambang! Tangkap Parman, Saidi, dan Utun, Aktor Utama Perusakan Negara

07/15/2025
Facebook Twitter Pinterest VK RSS
KabarIndo

Kabarindo.news - Paling Paham Indonesia

Copyright © 2024 Kabarindo.news - Hosted by MJP Cloud

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif

Copyright © 2024 Kabarindo.news - Hosted by MJP Cloud