• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sabtu, Juli 19, 2025
  • Login
KabarIndo
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
KabarIndo
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Parlemen
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Satresnarkoba Polres Bitung Ungkap 44 Paket Sabu, Dalang Utama Ternyata Napi di Lapas Bitung

Redaksi by Redaksi
05/02/2025
in Uncategorized
0
Satresnarkoba Polres Bitung Ungkap 44 Paket Sabu, Dalang Utama Ternyata Napi di Lapas Bitung
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sulut, Kabarindo.News– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung kembali mencetak prestasi gemilang dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Kali ini, tim berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu di Kota Bitung, Sulawesi Utara, dengan barang bukti sebanyak 44 paket sabu. Yang mengejutkan, dalang utama peredaran ini adalah seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Bitung.

Penangkapan Berawal dari Informasi Warga

Pengungkapan kasus ini bermula pada Selasa, 29 April 2025 sekitar pukul 18.30 Wita. Tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Trivo Datukramat, S.H., M.H., menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu oleh seorang pria di pusat Kota Bitung.

Berdasarkan informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial RT alias Chaki (24) di kawasan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, sekitar pukul 21.30 Wita. Dari hasil interogasi dan pemeriksaan ponsel miliknya, ditemukan bukti komunikasi terkait pemesanan sabu.

Pengembangan Mengarah ke Lapas

Keesokan harinya, Rabu (30/4) pukul 14.45 Wita, pengembangan kasus berlanjut dengan penangkapan terhadap RA alias Emond (28), seorang nelayan yang diduga turut menjadi kurir. Dari percakapan yang ditemukan di ponsel RA, penyidik menemukan petunjuk mengarah kepada narapidana berinisial RM alias Ambi, yang saat ini sedang menjalani hukuman 26 tahun penjara di Lapas Kelas IIB Bitung.

Tak berhenti sampai di situ, tim terus melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap RP alias Ika (29) di kediamannya di Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, sekitar pukul 17.45 Wita. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sebuah dompet kecil berisi 44 paket sabu yang diakui sebagai milik RM, dititipkan kepadanya untuk diedarkan.

Napi Kendalikan Peredaran dari Balik Jeruji

Usai penangkapan para kurir, tim Satresnarkoba langsung berkoordinasi dengan pihak Lapas Bitung untuk melakukan penggeledahan di sel RM. Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika, RM mengakui perannya sebagai pengendali jaringan sabu dari balik jeruji penjara.

Menariknya, terungkap bahwa RP alias Ika, yang menyimpan 44 paket sabu tersebut, adalah istri sah RM yang baru saja dinikahinya sehari sebelum penangkapan. Fakta ini menambah panjang daftar keprihatinan atas keterlibatan keluarga napi dalam peredaran narkotika.

Identitas Para Pelaku:

  • RT alias Chaki (24) – Buruh, bertugas sebagai kurir. Merupakan eks napi kasus pencabulan.
  • RA alias Emond (28) – Nelayan, juga berperan sebagai kurir. Eks napi kasus pelanggaran UU Kesehatan.
  • RP alias Ika (29) – Belum bekerja, berperan sebagai penyimpan sekaligus kurir sabu.
  • RM alias Ambi – Narapidana, pengendali jaringan dan pemilik sabu. Sedang menjalani hukuman 26 tahun penjara.

Barang Bukti yang Diamankan:

Advertisement. Scroll to continue reading.
  • 44 paket sabu
  • 1 sedotan plastik putih
  • 1 korek api gas warna kuning
  • 3 unit handphone (Samsung pink, OPPO merah, OPPO biru)
  • 1 dompet kecil warna merah

Pasal yang Dilanggar:

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang sangat berat.

Kasat Narkoba Polres Bitung IPTU Trivo Datukramat menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas peredaran narkoba, termasuk yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bitung. Bahkan jika pelaku bersembunyi di balik tembok penjara, kami tetap akan ungkap dan tindak tegas,” tegas IPTU Trivo.

Kasus ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat di dalam lembaga pemasyarakatan serta sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memerangi narkoba.

TimRedaksi

Share198Tweet124SendShare
Previous Post

Pembangunan Masjid Baitussalam di Desa Botubilotahu Dimulai, Inisiatif Rakyat Penambang dan Masyarakat Setempat

Next Post

Masyarakat Sulawesi Utara Apresiasi dr. Chandra Tanoeisan atas Pelayanan Medis Humanis dan Profesional di RS Bhayangkara Manado

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Bupati Pohuwato Apresiasi Pengabdian Isa Ali, Arfan Mohi Ditunjuk Plt Camat Taluditi
Daerah

Bupati Pohuwato Apresiasi Pengabdian Isa Ali, Arfan Mohi Ditunjuk Plt Camat Taluditi

07/02/2025
1.4k
Camat Dengilo Instruksikan Penghentian Sementara Tambang: Antisipasi Wabah dan Rehabilitasi Lingkungan
Daerah

Camat Dengilo Instruksikan Penghentian Sementara Tambang: Antisipasi Wabah dan Rehabilitasi Lingkungan

06/29/2025
1.5k
PW.Investigasi Datangi Polres Pohuwato: Solidaritas Jurnalis Tegakkan Hak atas Rasa Aman
Daerah

PW.Investigasi Datangi Polres Pohuwato: Solidaritas Jurnalis Tegakkan Hak atas Rasa Aman

06/20/2025
1.4k
Ancaman di Poros Tambang: Ka Uwa, Teror PETI, dan Mundurnya Aparat dari Medan Hukum
Daerah

Ancaman di Poros Tambang: Ka Uwa, Teror PETI, dan Mundurnya Aparat dari Medan Hukum

06/19/2025
1.5k
Next Post
Masyarakat Sulawesi Utara Apresiasi dr. Chandra Tanoeisan atas Pelayanan Medis Humanis dan Profesional di RS Bhayangkara Manado

Masyarakat Sulawesi Utara Apresiasi dr. Chandra Tanoeisan atas Pelayanan Medis Humanis dan Profesional di RS Bhayangkara Manado

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tak Ada Titik Terang, Marten Ancam Bawa Kasus ke Mabes Polri

Tak Ada Titik Terang, Marten Ancam Bawa Kasus ke Mabes Polri

05/19/2025
Breaking News, Seorang Warga Kotamobagu Temukan Kerangka Manusia di Lahan Kebunnya

Breaking News, Seorang Warga Kotamobagu Temukan Kerangka Manusia di Lahan Kebunnya

11/19/2024
Gebyar Tombilatohe, Desa Tonala (Bolsel) Gelar Lomba Pasang Lampu Antar Dusun

Gebyar Tombilatohe, Desa Tonala (Bolsel) Gelar Lomba Pasang Lampu Antar Dusun

03/26/2025

Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

0

Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

0

New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

0
Parman, Kupa, Saidi, Utun, dan Gaisi: Diduga Merampok Hasil Cagar Alam Potabo, yang Kebal Hukum dan Abai Kontribusi Sosial

Parman, Kupa, Saidi, Utun, dan Gaisi: Diduga Merampok Hasil Cagar Alam Potabo, yang Kebal Hukum dan Abai Kontribusi Sosial

07/18/2025
Jumat Berkah Haji Suci: Rakyat Penambang Pohuwato dan BKPRMI Salurkan 300 Paket Sembako dan Sarapan Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu

Jumat Berkah Haji Suci: Rakyat Penambang Pohuwato dan BKPRMI Salurkan 300 Paket Sembako dan Sarapan Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu

07/18/2025
Cagar Alam Jadi Tambang! Tangkap Parman, Saidi, dan Utun, Aktor Utama Perusakan Negara

Cagar Alam Jadi Tambang! Tangkap Parman, Saidi, dan Utun, Aktor Utama Perusakan Negara

07/15/2025
Facebook Twitter Pinterest VK RSS
KabarIndo

Kabarindo.news - Paling Paham Indonesia

Copyright © 2024 Kabarindo.news - Hosted by MJP Cloud

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif

Copyright © 2024 Kabarindo.news - Hosted by MJP Cloud