• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, Juli 18, 2025
  • Login
KabarIndo
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
KabarIndo
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Parlemen
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Usai Keroyok Konsumen, 6 Debt Collector di Gorontalo Ditetapkan Jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
03/29/2025
in Hukum & Kriminal
0
Usai Keroyok Konsumen, 6 Debt Collector  di Gorontalo Ditetapkan Jadi Tersangka
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

GORONTALO (Kabarindo.news) – Sebuah video viral yang memperlihatkan pengeroyokan di jalan yang dilakukan oleh beberapa orang debcolector terhadap  konsumen menyebar luas di media sosial,sabtu 17/8

Dalam video yang beredar, para pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan batu dan ada yang membawa balok kayu,memukul dengan helm serta beberapa orang lainnya mengejar seorang lelaki yang diduga konsumen disalah satu finance .

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K.,mengatakan bahwa setelah melalui rangkaian penyelidikan dan penyidikan,sat Reskrim telah menetapkan 6 ( enam) orang sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan sejak hari ini,Jumat (28/3)

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lebih lanjut AKP Akmal menjelaskan bahwa enam orang tersebut adalah GK (23),MRS (33) keduanya warga kelurahan Bugis kecamatan Dumbo Raya,RAS (22) Warga kelurahan Pohe kecamatan Hulonthalangi,RM (25) warga desa talumopatu Kecamatan Tapa Kabupaten Bone Bolango,MGAL (21) Warga kelurahan padebuolo kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo ,dan IN (24) warga kelurahan tumbihe Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango

Keenam orang ini diduga keras telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap ketertiban umum (pengeroyokan) sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 (1)KUHPidana Sub pasal 351 ayat (1/ KUHPidana Jo pasal 55 KUHPidana,tutup AKP Akmal (*)

Tags: Debt CollectorGorontaloHukrim
Share197Tweet123SendShare
Previous Post

Dalam Press Conference,AKP Akmal Ungkap Motif Penganiayaan dengan Sajam di Kos Ceria

Next Post

Kembali Amankan Seorang Pria Miliki Sabu,AKP Dimas : Kami berkomitmen Berantas Peredaran Narkoba

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Cagar Alam Jadi Tambang! Tangkap Parman, Saidi, dan Utun, Aktor Utama Perusakan Negara
Daerah

Cagar Alam Jadi Tambang! Tangkap Parman, Saidi, dan Utun, Aktor Utama Perusakan Negara

07/15/2025
1.5k
Penjarahan Cagar Alam Potabo: Kupa, Gaisi, dan Darwis Diduga Orkestrasi Tambang Ilegal Berskala Besar
Daerah

Penjarahan Cagar Alam Potabo: Kupa, Gaisi, dan Darwis Diduga Orkestrasi Tambang Ilegal Berskala Besar

07/13/2025
1.4k
Tegas dan Transparan: Dandim Boalemo Buka Suara soal Dugaan Pembekingan BBM Subsidi
Daerah

Tegas dan Transparan: Dandim Boalemo Buka Suara soal Dugaan Pembekingan BBM Subsidi

07/07/2025
1.4k
Pernyataan Keluarga Nani Atune: Hentikan Spekulasi, Ini Kronologi Sebenarnya
Daerah

Pernyataan Keluarga Nani Atune: Hentikan Spekulasi, Ini Kronologi Sebenarnya

07/05/2025
1.4k
Next Post
Kembali Amankan Seorang Pria Miliki Sabu,AKP Dimas : Kami berkomitmen Berantas Peredaran Narkoba

Kembali Amankan Seorang Pria Miliki Sabu,AKP Dimas : Kami berkomitmen Berantas Peredaran Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tak Ada Titik Terang, Marten Ancam Bawa Kasus ke Mabes Polri

Tak Ada Titik Terang, Marten Ancam Bawa Kasus ke Mabes Polri

05/19/2025
Breaking News, Seorang Warga Kotamobagu Temukan Kerangka Manusia di Lahan Kebunnya

Breaking News, Seorang Warga Kotamobagu Temukan Kerangka Manusia di Lahan Kebunnya

11/19/2024
Gebyar Tombilatohe, Desa Tonala (Bolsel) Gelar Lomba Pasang Lampu Antar Dusun

Gebyar Tombilatohe, Desa Tonala (Bolsel) Gelar Lomba Pasang Lampu Antar Dusun

03/26/2025

Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

0

Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

0

New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

0
Cagar Alam Jadi Tambang! Tangkap Parman, Saidi, dan Utun, Aktor Utama Perusakan Negara

Cagar Alam Jadi Tambang! Tangkap Parman, Saidi, dan Utun, Aktor Utama Perusakan Negara

07/15/2025
Penjarahan Cagar Alam Potabo: Kupa, Gaisi, dan Darwis Diduga Orkestrasi Tambang Ilegal Berskala Besar

Penjarahan Cagar Alam Potabo: Kupa, Gaisi, dan Darwis Diduga Orkestrasi Tambang Ilegal Berskala Besar

07/13/2025
Pohuwato Dilirik Pusat: Wabup Iwan S. Adam Sambut Tim Verifikasi Nasional Koperasi Merah Putih

Pohuwato Dilirik Pusat: Wabup Iwan S. Adam Sambut Tim Verifikasi Nasional Koperasi Merah Putih

07/09/2025
Facebook Twitter Pinterest VK RSS
KabarIndo

Kabarindo.news - Paling Paham Indonesia

Copyright © 2024 Kabarindo.news - Hosted by MJP Cloud

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif

Copyright © 2024 Kabarindo.news - Hosted by MJP Cloud