Provinsi Gorontalo – Tambang emas memang menjadi sumber pendapatan dan penopang hidup bagi masyarakat di beberapa wilayah di kabupaten Pohuwato, provinsi Gorontalo.
Diantaranya wilayah kecamatan dengilo, kecamatan marisa, kecamatan buntulia, kecamatan patilanggio, kecamatan taluditi dan bahkan kecamatan popayato.
Dimana Sumber pendapatan Tambang emas yang berada di wilayah masing- masing bisa menciptakan lapangan kerja yang tinggi bagi masyarakat lokal.
Disisi lain hasil tambang emas lokal Peningkatan kualitas hidup masyarakat yang sejahtera dan juga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat lokal makin baik.
Bukan hanya itu pendapatan dari tambang bisa membiayai pendidikan Anak-anak Samapi kulia, (S1) dan biaya hidup sehari-hari, maupun masalah kesehatan bisa teratasi.
Menurut pengakuan warga lingkar tambang, Kato mengatakan bahwa Tambang emas dapat membantu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat kabupaten Pohuwato.
Saya juga bersyukur hadirnya perusahaan di bumi panua, perusahaan tersebut bisa menciptakan lapangan pekerjaan bagi warga lokal yang punya pendidikan, sehingga bisa mengurangi pengangguran wisuda – wisudawan khusus yang berada di kabupaten Pohuwato, jelasnya
“jadi, Pelaku Usaha Tambang Lokal maupun Perusahaan Emas di Pohuwato, dua-duanya Bisa Menciptakan Lapangan Pekerjaan Bagi Masyarakat”
‘Makanya Perusahaan dan penambang lokal hal ini pelaku usaha kabupaten Pohuwato dua-dua bisa menciptakan lapangan pekerjaan”, dimana para pelaku usaha lokal bisa mempekerjakan warga non Pendidikan dan berpendidikan (S1).
Insyaallah kedepannya tidak terbentur dengan aturan atau isu – isu yang merugikan perusahaan maupun pelaku usaha lokal yang bertambang. Karena yang di rugikan adalah masyarakat itu sendiri.
Namun, perlu diingat bahwa tambang emas juga memiliki dampak negatif, seperti, Kerusakan lingkungan Polusi air dan udara, Konflik sosial dan politik, Penggusuran komunitas lokal.
Oleh karena itu, penting untuk menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Sehingga masalah terkait pertambangan dan kerusakan bisa teratasi,(DRH01).