Provinsi Gorontalo, (KABARINDO.news) – Gegara kontribusi atau dana atensi membuat pelaku usaha dan alat eksavator makin merajalela di wilayah PETI di kabupaten Pohuwato, provinsi Gorontalo.
Terinformasi, Sarat masuk kerja di PETI. lokal maupun orang luar yang ingin bertambang perbulan di mintai 25 juta per alat lokasi desa balayo, kecamatan patilanggio.
Sedangkan kecamatan buntulia per alat dimintai 30 juta, desa karya baru dan desa Popaya kecamatan dengilo dimintai 50 juta per alat.
Kecamatan taluditi, 30 juta per Alat, kecamatan popayato juga serupa,! Nah, ini tidak menjamin apa bila pelaku usaha di tangkap, dan di bawah bersama barang bukti.
Sementara itu, Warga desa hulawa selaku, pelaku usaha lokal yang enggan disebutkan namanya mengatakan dirinya sudah membayar terus masih ada gangguan.
“Kami sudah bayar kontribusi yang di kumpul oleh panitia atau apa namanya, tetap kami tidak aman, masalah kontribusi ini untuk siapa sebenarnya’ kata dia penuh heran,,, supaya kami tau jalannya kontribusi yang di kumpul oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab”.
Sambung dia lagi, jelaskan kontribusi ini arahnya kemana,, Selama ini kami tidak nyaman bekerja, banyak halangan dan rintangan yang sering terjadi. Nah kontribusi ini kemana ko! Masih ada yang mengganggu, Katanya aman kalau sudah bayar, aman bagaimana masih ada penertiban dan kekacauan di lokasi tambang”.
‘Ternyata kontribusi itu tidak menjamin kenyamanan dan keselamatan kita sebagai pelaku usaha, buktinya sudah beberapa pelaku usaha sudah di tangkap dan dihukum sesuai pasal yang berlaku.”
Makanya kami berharap apa bila ada insiden dilokasi PETi, yang di hukum bukan kami, yang dihukum itu mengumpul kontribusi. Di pertanyakan perintah siapa dan siapa yang di amankan melalui dana kontribusi begitu banyak mereka kumpul,( LK. Alihuwa).