Provinsi Gorontalo, (KABARINDO.news) – Anggota DPRD kabupaten Pohuwato Yusuf Lawani menggelar reses masa persidangan pertama tahun pertama masa jabatan 2024–2029.
Reses Tersebut bertempat di Desa Buntulia Tengah, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, provinsi Gorontalo, jumat 29/11/2024.
Berlangsung dikediaman Yusup Lawani di daerah pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Marisa-Buntulia ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat.
Pada kesempatan itu, Kepala Desa Buntulia Tengah, Abdulatif Bin Hola, ia mengharapkan masyarakat memanfaatkan momentum reses ini untuk menyampaikan berbagai keluhan, kebutuhan, dan harapan mereka, terutama yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan di Kecamatan Marisa dan Buntulia.
Dalam kesempatan tersebut, Yusuf Lawani secara langsung mendengarkan berbagai masukan, saran, dan keluhan warga, khususnya terkait pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta kebutuhan mendesak lainnya.
“Reses ini adalah komitmen kami untuk membawa suara masyarakat ke parlemen, sehingga kebijakan yang dibuat benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ujar Yusuf Lawani dalam sambutannya.
Apa yang menjadi keluh kesa kalian saya akan bawa atau saya serap aspirasi kalian mana yang mendi kebutuhan masyarakat dapil 1.
Saya berharap apa yang menjadi harapan bapak ibu bisa terakomodir, insyaallah bisa saya perjuangkan nanti.
kaitan masukan masyarakat dapil satu marisa buntulia bahwa masalah WPR wilayah pertambangan rakyat sudah di sebut berblok- blok itu juga yang di sampaikan langsung oleh masyarakat.
Pada reses ini Yusuf lawani, mengatakan insya Allah WPR sudah ada dan tinggal IPR yang kita wujutkan, dan diminta di percepat pengurusan adismistrasi.
Insyaallah akan terakomudir IPR mudah mudahan kita bersama mengelolah tambang dan itu akan berpeluang untuk anak cucu kita kela nanti.
Makanya terkait IPR nanti saya bisikan melalui ketua DPD nasdem Iwan Adam insyaallah terselesaikan semua.
Terakhir Yusuf berpesan, agar Masyarakat yang hadir juga bisa menyampaikan harapan mereka terkait pengembangan fasilitas desa, akses pendidikan, serta dukungan terhadap usaha kecil menengah (UKM).
Kegiatan reses ini diharapkan menjadi jembatan antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak kepada rakyat, tutup Aleg Yusuf.