Provinsi Gorontalo, (KABARINDO.news) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pohuwato gelar rapat dengar Pendapat (RDP) bersama PT BJA, IGL, BTL terkait dengan kejelasan perkebunan plasma.
Kegiatan RDP tersebut bertempat di gedung Aula kantor DPRD kabupaten Pohuwato, provinsi Gorontalo, Kamis (14/11/2024)
Hadir pada RDP itu, Gabungan Komisi l dan II serta lII bersama Pemerintah Daerah kabupaten Pohuwato, koprasi, perindagkop serta dinas pertanian dengan pihak perusahaan bahas terkait Plasma untuk menindaklanjuti Aksi demontrasi yang di gelar oleh LSM labrak dan LSM APL pada beberapa hari lalu.
Sementara itu Ketua Komisi ll Nasir Giasi mengaku, PT BJA tidak memberi manfaat bagi daerah, sebab angka kemiskinan di kabupaten Pohuwato khususnya di kecamatan Popayato grup tidak memperlihatkan penurunan angka kemiskinan yang signifikan.
“Kalau kami sudah masuk ke Pansus, maka akan masuk ke pasal 60 itu, tentang denda, pemberhentian sementara, dan penutupan sampai ke pencabutan izin (perusahaan BJA) semuanya ada di undang-undang, dan kami bekerja atas undang-undang, atas regulasi. dan kami tidak takut akan hal itu,” tegas Nasir giasi kepada Direktur Perusahaan BJA.
Dihadapan direktur Burhan, Nasir giasi mengatakan, kehadiran BJA tak mampu merubah angka kemiskinan yang ada di kabupaten Pohuwato khusus kecamatan popayato group, sementara total investasi berada di angka Rp 1,7 Triliun.
Sedangkan jumlah di angka Rp 1,7 Triliun nilai investasi bapak disana, angka kemiskinan di Popayato group hari ini hanya turun setengah digit. Berarti itu belum ada multiplayer efek, tidak ada pengaruh positif dari perusahan bapak yang ada disana, daerah tidak boleh mengemis.”, tutupnya.
“Jadi dengan angka cukup besar popayato group saat ini belum bisa menurunkan angka kemiskinan’ apa lagi skalah kabupaten Pohuwato itu sendiri tentu berapa dikit turunnya”
‘Kami berharap adanya RDP ini bisa melahirkan selusi bagi perusahaan untuk masyarakat popayato terkait Plasma, Tutupnya.