Provinsi Riau, (KABARINDO.news) – Kontroversi mengenai dugaan pungutan liar di SMPN 5 Pangkalan Kuras, khususnya untuk kelas eksklusif, terus menyita perhatian publik.
Wali murid merasa resah setelah terungkap bahwa pihak sekolah diduga memungut biaya sebesar Rp 100.000 dari siswa-siswi kelas tersebut. Praktik ini menambah beban finansial keluarga dan memicu kekhawatiran akan legalitas serta ketidaktransparanan dana yang dipungut. 07/11/2024
Pihak sekolah, dalam hal ini Kepala SMPN 5, Iwan Kurniawan S.Pd yang dihubungi redaksi Khabarterkini.co melalui WhatsApp pada nomor 08126313XXXX, memilih untuk tidak memberikan tanggapan.
Begitu pula, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, Leo Nardo, S.Pd.MM yang juga dihubungi terkait hal tersebut, hanya menjawab bahwa ia belum sempat memantau masalah ini karena sedang menghadiri rapat di Pekanbaru.
Scroll ke bawah untuk lihat konten
Berdasarkan pengakuan beberapa wali murid, mereka merasa keberatan dengan adanya pungutan tersebut, apalagi dengan adanya pertanyaan besar mengenai fungsi Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang seharusnya mencakup semua kebutuhan sekolah tanpa memerlukan biaya tambahan.
Para wali murid juga mengungkapkan bahwa praktik pemungutan tersebut melanggar berbagai regulasi yang ada, termasuk Undang-Undang No. 20 Tahun 2021 tentang Korupsi dan Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 mengenai Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Kasus ini membuka sorotan terhadap perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap aliran dana di sekolah-sekolah, serta pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan pendidikan agar tidak merugikan siswa dan orangtua.
Para wali murid berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pungutan liar. Mereka juga meminta evaluasi terhadap kinerja Kepala SMPN 5 Pangkalan Kuras serta meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan dan Provinsi Riau untuk segera melakukan investigasi terkait masalah ini.
Dengan terus berkembangnya pemberitaan, para wali murid mengharapkan adanya kejelasan dan tindakan konkret untuk mencegah praktik serupa di masa mendatang.
(*/tim).