KABARINDO.NEWS, HUKRIM – Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang dilakukan Polres Pohuwato beberapa Minggu lalu dan hari ini dinilai tidak efektif dalam menindak perusak lingkungan.
Berdasarkan pantauan PW. Investigasi, aktivitas alat berat di wilayah hukum Kabupaten Pohuwato seperti Potabo, Dam, Borose, dulamayo, Alamotu, Botudulanga, Dengilo, Patilanggio serta Popayato masih ada aktivitas pertambangan yang merusak hutan ataupun lingkungan.
Hal ini menunjukkan bahwa pihak terkait seperti APH, BKSDA, Kehutanan, dan DLH belum mampu mengendalikan aktivitas ilegal tersebut. Keterlibatan pihak-pihak terkait dalam pengumpulan atensi menunjukkan adanya ketergantungan atau komplotan yang memperparah masalah dan merekalah otok perusak lingkungan.
Para pelaku usaha tidak takut karena dianggap sudah memiliki koneksi dengan instansi terkait. Hal ini menggambarkan kelemahan dalam penerapan hukum dan pengawasan.PW. Investigasi menekankan perlunya pencegahan terhadap pertambangan ilegal, perlindungan lingkungan dari pencemaran, serta peningkatan kesadaran pelaku usaha untuk mematuhi aturan hukum.
Mereka juga menghimbau agar para pengumpul atensi sadar bahwa mereka justru menjadi bagian dari perusakan lingkungan, pengumpul atensi dan pelaku usaha Wajid di tangkap sebab Mereka di balik sekenario PETI.
Perbaikan penertiban harus dilakukan dengan tindakan tegas dan transparan, agar masyarakat benar-benar merasa dijaga dan lingkungan tetap terjaga.
Meikel Detu













