POHUWATO, (KABARindo.news) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pohuwato melaksanakan Operasi Keselamatan dengan sandi Otanaha 2026 di wilayah Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Operasi ini berlangsung mulai 2 hingga 15 februari, dengan sasaran wilayah dari kecamatan paguat sampai kecamatan popayato.
Kasatlantas Polres Pohuwato, Iptu Jefriansyah Tangahu, menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Otanaha 2026 dilaksanakan di wilayah Polres Pohuwato dan juga serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 2 sampai dengan 15 Februari 2026.
“Di setiap wilayah memiliki karakteristik masing-masing, sehingga target operasi juga disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam operasi tersebut pihaknya menitikberatkan pada pencegahan kecelakaan lalu lintas serta pencegahan fatalitas kecelakaan.
Berdasarkan data yang ada, selama Bulan Januari 2026 telah terjadi 12 kasus kecelakaan lalu lintas yang telah dilaporkan, dengan empat korban jiwa meninggal dunia.
Untuk itu, Kasatlantas menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pohuwato agar tertib dalam berlalu lintas. Menurutnya, setiap kecelakaan lalu lintas selalu berawal dari adanya pelanggaran.
“Kami sampaikan berulang-ulang bahwa setiap kecelakaan itu berawal dari pelanggaran lalu lintas. Untuk itu marilah kita tertib dalam berlalu lintas,” katanya.
Selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Pohuwato juga terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar taat berlalu lintas serta menggugah kesadaran untuk membiasakan hidup tertib di jalan raya. Hal ini karena keselamatan merupakan tanggung jawab bersama.
“Hargai nyawa kita dan hargai keselamatan diri kita di jalan raya,” imbuhnya.
Adapun titik fokus Operasi Keselamatan Otanaha 2026 berada di wilayah black spot atau daerah rawan kecelakaan, yakni dari paguat, Marisa, Patilanggio hingga Popayato Barat. Ia menegaskan bahwa kecelakaan lalu lintas tidak hanya melibatkan kendaraan roda dua, tetapi juga kendaraan roda empat.
“Pada bulan Februari kemarin pernah terjadi kecelakaan mobil yang terperosok ke selokan dan mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iptu Jefriansyah menegaskan bahwa sesuai direktif Korlantas Polri, penindakan dalam operasi ini tetap mengedepankan sikap humanis dan tindakan persuasif, serta mengajak dan menghimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Namun demikian, terhadap pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi dan berpotensi menimbulkan kecelakaan serta fatalitas, pihaknya tetap akan melakukan penindakan secara tegas.
Red : Meikel Detu













